Pelatihan Monitoring Industri Berisiko Tinggi
/0 Comments/in Akuntabilitas Korporasi, Berita, Database, Hak Asasi Manusia, Isu, Keadilan Sosial, Kebijakan, Kegiatan, Lingkungan Hidup, Liputan Kegiatan, Media, Pernyataan, Publikasi, Sektor Keuangan /by TuK IndonesiaPernyataan Zulhas Tolak UU Anti Deforestasi Salah Bidik
/0 Comments/in Akuntabilitas Korporasi, Artikel, Berita, Hak Asasi Manusia, Isu, Keadilan Sosial, Kegiatan, laporan, Lingkungan Hidup, Liputan Kegiatan, Media, Pernyataan, Sektor Keuangan, Siaran Pers /by TuK IndonesiaSiaran Pers – Pernyataan Zulhas Tolak UU Anti Deforestasi Salah Bidik
Jakarta, 3 Agustus 2023. Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa yang baru disahkan dianggap salah satu upaya baik yang dapat mendorong industri menghentikan penghancuran hutan dan mampu menekan laju emisi karbon secara global. Indonesia sebagai salah satu negara tujuan investor berbasis hutan dan lahan harusnya menjadikan ini sebagai momentum perbaikan tata kelola hutan dan lahan khususnya sektor perkebunan sawit yang selama ini menjadi sektor andalan.
Linda Rosalina, Direktur Eksekutif TuK INDONESIA menyebutkan bahwa secara ekonomi, Indonesia dapat menjadi yang terdepan sebagai negara dengan sumber-sumber produk kehutanan berkelanjutan. Tidak hanya itu, perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Indonesia sebagai pemilik lahan terbesar di dunia akan menjadi faktor penentu produk CPO secara global. Namun, ini akan terwujud bila Indonesia dengan secara serius memperbaiki indeks Environmental, Social and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
Hal ini kami sampaikan merespon pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyoalkan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa akan mengganggu ekspor negara hingga Rp101,3 triliun.
“Pemerintah harusnya berfokus pada upaya bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola industri berbasis hutan dan lahan seperti perkebunan sawit. Pemerintah tidak perlu menyalahkan kebijakan tersebut. Sikap yang sama harusnya dicontohkan ketika pemerintah Indonesia tidak bergeming saat Eropa menggugat Indonesia akibat larangan ekspor ore nikel keluar negeri,” lanjut Linda.
Pada faktanya tata kelola industri kehutanan dan perkebunan sawit kita memang buruk. Hal ini dapat dibuktikan dengan pencabutan 193 izin kehutanan dengan luas 3,1 juta hektare oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, pada tahun 2022 lalu.
Fakta lainnya adalah dengan dipublikasikannya tanaman kelapa sawit di dalam kawasan hutan oleh KLHK seluas 3,3 juta hektare. Luasnya tanaman sawit dalam kawasan hutan ini sudah diingatkan sejak lama oleh berbagai kalangan organisasi masyarakat sipil namun selalu dibantah. Kini memanfaatkan momentum Undang-Undang Cipta Kerja, tanaman sawit dalam kawasan hutan tersebut akan mendapatkan “pengampunan” dengan menerapkan sanksi administrasi.
Seperti ingin mencari pembenar atas situasi ini, 8 juta petani kecil disebut paling terdampak dari kebijakan Uni Eropa tersebut. Faktanya, berdasar analisis TuK INDONESIA terhadap Surat Keputusan Men-LHK tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan Tahap I hingga XI, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi terbanyak yang dikuasai oleh perusahaan sawit skala besar yaitu sebanyak 320 unit usaha dengan total luas tanaman 559.016 hektare. Merujuk pada fakta di atas, Zulhas sebagai Menteri Perdagangan seharusnya tidak boleh panik dan seolah-olah menjadi korban dari Undang-Undang tersebut. Zulhas seharusnya menyadari bahwa ini adalah tanggungan dosa di masa lalu saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kehutanan dan melepaskan jutaan hektare kawasan hutan di Indonesia.
Merujuk data BPKP, sebanyak 79% plasma tidak terbangun dari 2.864 perusahaan di Indonesia yang seharusnya mengalokasikan 20% untuk pembangunan perkebunan rakyat atau plasma. Jadi, klaim rakyat yang terdampak dari kebijakan anti deforestasi Uni Eropa ini tidak sepenuhnya benar atau harus dibuktikan ke publik. Pada cakupan wilayah yang lebih kecil, data Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (2020, 2022) mencatat bahwa pada tahun 2020 terdapat seluas 1.314.415,21 hektare kebun inti sawit dengan kebun plasma hanya seluas 206.770,65 hektare, sedangkan pada tahun 2022 kebun inti sawit adalah seluas 1.349.154,95 hektare dengan plasma seluas 214.829,41 hektare yang berarti bahwa realisasi plasma di Kalimantan Tengah hanya sebesar 14%.
Sebagai sebuah resolusi dari kebijakan anti deforestasi Uni Eropa tersebut, pemerintah harus merespon Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa dengan bergegas mengupayakan serangkaian kebijakan yang terstruktur dan sistematis. Pertama, menghentikan penerbitan izin di kawasan hutan untuk industri yang merisikokan hutan seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Kedua, mengevaluasi tanaman sawit yang saat ini eksisting khususnya yang telah tertanam di dalam kawasan hutan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tersebut. Selain itu, dampak sosial harus menjadi perhatian serius, khususnya upaya untuk menyelesaikan konflik struktural lahan yang terus berulang. Tidak kalah penting pemenuhan terhadap hak-hak pekerja. Terakhir, pemerintah harus menyelesaikan permasalahan plasma.
Baca Juga :
– LAPORAN: KEBIJAKAN BANK GLOBAL TIDAK MEMADAI DALAM MENCEGAH PEMBIAYAAN ATAS DEFORESTASI, PERUBAHAN IKLIM, DAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)
–KORINDO MEMBAWA VIRUS DEFORESTASI DAN PELANGGARAN HAM DI PAPUA
Siaran Pers – Koalisi ResponsiBank Indonesia
/0 Comments/in Akuntabilitas Korporasi, Artikel, Berita, Kebijakan, Kegiatan, Liputan Kegiatan, Media, Pernyataan, Sektor Keuangan, Siaran Pers /by TuK IndonesiaKoalisi ResponsiBank Indonesia
Menilai Komitmen Penerapan Keuangan Berkelanjutan
pada Perbankan di Indonesia Masih Rendah
Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023 – Koalisi ResponsiBank Indonesia sebagai koalisi masayrakat sipil yang bekerja untuk mendorong kebijakan dan praktik pembiayaan yang bertanggungjawab kembali merilis laporan terkait kinerja perbankan dalam menerapkan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Laporan ke lima kali ini dilakukan untuk menilai kinerja perbankan dari berbagai aspek sesuai panduan/metodologi keuangan internasional yang dikembangkan oleh Fair Finance Guide International (FFGI). Penilaian ini dilakukan pada 11 bank di Indonesia, yang mewakili kelompok bank umum/komersial terbesar di Indonesia baik dalam hal besaran total aset maupun modal inti. Ke-11 bank tersebut adalah Bank BNI, BRI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, BJB, Permata Bank, DBS, dan HSB.
Terdapat empat bank yang mengalami penurunan peringkat yakni Maybank, BNI, Bank Permata dan BJB dibandingkan penilaian di tahun 2020. Dari keempat bank tersebut BNI mengalami penurunan paling signifikan, yakni dari peringkat lima, menjadi peringkat sembilan di tahun 2022. BNI tidak mendapatkan skor pada 9 tema yang dinilai karena dalam dokumen yang dipublikasikan oleh BNI tidak ditemukan pengungkapan atas informasi ataupun kebijakan terkait.
Meskipun terjadi peningkatan komitmen maupun kebijakan dari aspek lingkungan, sosial dan tata kelola, namun tidak cukup memuaskan karena masih berada dalam kategori “sangat kurang” dan “kurang”. “Memang sudah terdapat kemajuan dalam kebijakan keberlanjutan perbankan di Indonesia, namun skornya masih sangat rendah dan belum bergerak signifikan. Bank-bank di Indonesia belum berani untuk menetapkan target-target yang tinggi,” kata Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif The PRAKARSA dan Koordinator Koalisi ResponsiBank Indonesia.
Contohnya pada tema perubahan iklim, poin tertinggi masih pada rentang nilai cukup (4,0). Beberapa bank bahkan mendapatkan skor 0,0 pada tema ini seperti BNI, BCA, dan BJB. Ketiga bank ini masih belum memiliki target terukur untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), baik untuk kegiatan operasional maupun pembiayaannya. Meskipun beberapa bank sudah mulai bergerak untuk mendukung target Net Zero Emisison, namun sayangnya belum ada komitmen untuk menghentikan portofolio ke sektor batu bara. Sebagai contoh BRI meskipun telah memiliki daftar pengecualian pada aset pembiayaan yang terkait dengan bahan bakar fosil, namun tidak ditemukan komitmen/kebijakan tertulis terkait hal tersebut.
“Sektor keuangan berperan penting dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan, untuk itu sudah saatnya lembaga keuangan memiliki kebijakan tertulis dan secara eksplisit terkait komitmen pembiayaan yang dilakukan. Lebih lanjut peran OJK disini sangat penting, sehingga OJK juga perlu mengembangkan skema insentif dan disinsentif untuk menarik perbankan menerapkan taksonomi hijau” pungkas Maftuchan.
Dwi Sawung, Pengkampanye infrastruktur dan tata ruang WALHI menambahkan, “Laporan keberlanjutan bank baru menampilkan pengurangan emisi dari kegiatan operasionalnya, belum menunjukkan lebih nyata berapa pembiayaan bank terhadap sektor yang memiliki emisi yang tinggi seperti batubara, pembangkit fosil dan perkebunan yang membuka hutan. Rencana pengurangan ataupun kapan menghentikan pembiayaan terhadap energi kotor yang menyebabkan perubahan iklim juga belum terlihat jelas. Dari situ terlihat komitmen perbankan terhadap perubahan iklim masih lemah”.
Lebih lanjut, Maftuchan menjelaskan tema inklusi keuangan dan perlindungan konsumen kembali mendapatkan rata-rata nilai paling tinggi dalam penilaian. Bank-bank di Indonesia masih cenderung fokus pada meningkatkan inklusi keuangan melalui digitalisasi dan penyediaan layanan keuangan tanpa bank. Di sisi lain, pada tema HAM dan kesetaraan gender, banyak bank masih masuk dalam kategori nilai paling rendah.
Komitmen perbankan terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan anti diskriminasi masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dalam kaitannya dengan kepatuhan terhadap hak asasi manusia, hanya HSBC, CIMB Niaga dan BCA yang menunjukkan komitmen untuk mematuhi HAM melalui kebijakannya. Namun pada pemeringkatan tahun 2022 ini Bank BNI, Mandiri, Danamon, BJB dan Permata Bank belum memiliki kebijakan terkait kepatuhan terhadap prinsip HAM.
Harapannya, bank perlu memiliki kebijakan tertulis dan secara eksplisit terkait komitmen pembiayaan yang lebih bertanggungjawab dengan menetapkan kriteria, safeguarding, hingga uji tuntas untuk pinjaman pada sektor perekonomian yang berisiko tinggi. Bank juga perlu mengakselerasi pembiayaan ke sektor hijau untuk mendukung implementasi taksonomi hijau dan berkontribusi pada perbaikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
TuK Indonesia menyampaikan bahwa praktik perbankan di Indonesia ini masih jauh dari aspek kehati-hatian. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya 213 unit usaha perkebunan sawit yang menanam di dalam kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah berdasar SK Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Tahap XI Nomor 196/2023 tentang kegiatan usaha yang telah terbangun di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di Bidang kehutanan. Perusahaan-perusahaan tersebut berafiliasi dengan berbagai grup perusahaan perkebunan skala besar yang banyak diberikan fasilitas pembiayaan oleh bank. Lebih jauh, berdasar data pemerintah Kalimantan Tengah, dari 213 hanya 71 perusahaan yang memiliki izin di bidang perkebunan, sisanya 142 perusahaan tidak berizin. Temuan ini memunculkan fakta bahwa perbankan masih abai dalam melakukan penilaian yang lebih komprehensif terkait pembiayaan kepada industri perkebunan sawit yang merisikokan hutan di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengatur perbankan dapat mengakselerasi implementasi keuangan berkelanjutan dan pembiayaan hijau dengan menerapkan taksonomi hijau secara mandatory. OJK juga perlu mengembangkan skema insentif dan disinsentif untuk menarik perbankan. Lebih lanjut, untuk memastikan implementasi taksonomi hijau perlu adanya gugus tugas yang terdiri atas seluruh stakeholder termasuk CSO dan pihak swasta.
“OJK harus memperkuat pengawasan utamanya berani menyemprit bank-bank yang masih membiayai perusahaan-perusahaan yang telah melakukan penanaman sawit di dalam kawasan hutan. Tentu saja jika pengawasan ini tidak dilakukan akan memunculkan dampak risiko reputasi kepada bank itu sendiri. Kedua, OJK segera membentuk task force keuangan berkelanjutan yang multipihak dengan mengutamakan partisipasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang selama ini kurang terwakili namun terkena dampak negatif dari eksploitasi sumberdaya alam. Ketiga, Pemerintah khususnya KLHK dapat melakukan upaya hukum atas temuan tanaman sawit di dalam kawasan hutan tersebut”, kata Linda Rosalina, Direktur Eksekutif TuK Indonesia.
Laporan lengkap terkait Pemeringkatan Bank dapat diunduh di sini:
Narahubung:
Dwi Rahayu Ningrum ([email protected]; 085212696987)
#TuKIndonesia #WALHI
#HSBC #CIMB #BCA
#BNI #Mandiri #Danamon #BJB #PermataBank
Baca Juga : MUFG – KOALISI MASYARAKAT SIPIL MENUNTUT BANK MUFG DAN DANAMON
Rapat Anggota Luar Biasa TuK INDONESIA Tahun 2023
/0 Comments/in Akuntabilitas Korporasi, Artikel, Berita, Buku, Database, Hak Asasi Manusia, Isu, Kebijakan, Kegiatan, laporan, Liputan Kegiatan, Makalah, Media, Panduan, Pernyataan, Publikasi, Siaran Pers /by TuK IndonesiaJakarta, Sabtu, 24 Juni 2023. TuK INDONESIA menyelenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa Tahun 2023 sebagai forum pertemuan untuk merespon dan memutuskan situasi khusus yang dihadapi oraganisasi.
Dalam upaya menjawab dinamika organisasi dan meneruskan perjuangan transformasi berkeadilan, peran pemimpin dalam organisasi menjadi penting dalam menjalankan fungsi koordinasi dan manajerial, serta fungsi penting lainnya. Forum Rapat Anggota Luar Biasa TuK INDONESIA Tahun 2023 memutuskan dan menetapkan beberapa hal yang menjadi concern organisasi dan salah satunya adalah menetapkan Ketua Badan Pengurus/Direktur Eksekutif Tuk INDONESIA Periode 2023-2026. Linda Rosalina, S.E.,M.Si, dipilih dan ditetapkan dalam forum Rapat Anggota Luar Biasa TuK INDONESIA Tahun 2023.
Pernyataan Visi:
Terwujudnya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dan keadilan sosial oleh negara dan aktor non- negara dalam bidang kebijakan, program dan kegiatan agribisnis dan pengelolaan sumber daya alam.
“Terima kasih atas kesepakatannya untuk memilih saya bersama TuK INDONESIA sampai tahun 2026 nanti. Saya harap kita bisa bersama-sama memajukan TuK INDONESIA. Kedepan saya membayangkan TuK INDONESIA lebih membumi sebagai pionir isu keuangan berkelanjutan di Indonesia mengingat isu keuangan itu sangat kritis. Mari sama-sama kita membangun TuK INDONESIA”, Linda Rosalina, Direktur Eksekutif TuK INDONESIA Periode 2023-2026.
Pencabutan Izin dan Evaluasi Izin bagi Pemulihan
/1 Comment/in Akuntabilitas Korporasi, Isu, Keadilan Sosial, Kebijakan, laporan, Lingkungan Hidup /by TuK IndonesiaPencabutan Izin dan Evaluasi Izin bagi Pemulihan

Laporan Evaluasi dan Pencabutan Izin – Mei
Laporan Kegagalan Inisiatif Pencabutan Izin dan Evaluasi Izin bagi Pemulihan Hak Rakyat dan Pemulihan Lingkungan
Di awal pemerintahan Jokowi pada priode pertama, alokasi 12,7 juta hektar lahan lewat program Perhutanan Sosial dan TORA adalah salah satu target Nawacita. Bahkan program ini terus berjalan hingga periode kedua. Namun, hingga saat ini capaian PS dan TORA baru sekitar 40%. Padahal banyak inisiatif yang coba dilakukan, misalnya saja Evaluasi dan Pencabutan izin yang dilakukan oleh pemerintah pada januari 2022 lalu. Hingga saat ini, tidak ada tindakan lanjutan untuk mengalokasikan eks-eks izin yang dicabut kepada rakyat sebagai upaya pencapaian target Nawacita tersebut. Walhi dan Koalisi menyatakan bahwa Inisiatif Evaluasi dan Pencabutan Izin yang dilakukan Rezim Jokowi telah gagal bagi pemulihan hak rakyat dan pemulihan lingkungan.
Pada 6 Januari 2022, Presiden Joko Widodo mengadakan Konferensi Pers terkait dengan pencabutan izin dan hak atas tanah. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan alasan pencabutan ketiga jenis izin. Pertama, 2078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dicabut karena tidak pernah mengirimkan rencana kerja. Kedua, 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 ha dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan. Ketiga, HGU Perkebunan seluas 34.448 Ha dicabut karena ditelantarkan.1 Inisiatif ini dinilai banyak pihak sebagai inisiatif yang cukup baik sebagai bentuk langkah korektif, walaupun minim informasi dapat diakses oleh publik. Salah satu SK pencabutan izin yang dapat diakses oleh publik adalah SK Menteri LHK No. 01 Tahun 2022 yang terbit pada tanggal 5 Januari 2022. SK tersebut menerangkan jenis izin konsesi Kawasan Hutan yang menjadi objek kegiatan evaluasi, penertiban dan pencabutan izin, diantaranya dapat dilihat dalam tabel berikut:
Jenis Perizinan yang Dicabut :
- Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau sebelumnya disebut HPH/IUPHHK-HA, merupakan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pemanfaatan kayu yang tumbuh alami;
- PBPH atau sebelumnya disebut HTI/IUPHHK-HT, merupakan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pemanfaatan kayu tanaman budi daya;
- Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau sebelumnya disebut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), untuk kepentingan pembangunan di luar sektor kehutanan (antara lain pertambangan, minyak bumi dan gas bumi, panas bumi, kelistrikan);
- Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan, merupakan perubahan peruntukan Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi dan/atau Hutan Produksi menjadi bukan kawasan hutan serta tukar menukar kawasan hutan; dan
- Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA)/Ekowisata atau sebelumnya disebut Hak/ Izin Pengusahaan Pariwisata Alam merupakan pemanfaatan berupa izin usaha yang diberikan untuk penyediaan fasilitas sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan pariwisata alam pada Kawasan Konservasi
Selengkapnya dapat dibaca pada laporan berikut:
Link terkait : Walhi
#TuKIndonesia
#walhi
#TORA
#nawacita
#AliansiMasyarakatAdatNusantara
#SawitWatch
Kontribusi Sawit untuk Penerimaan Negara dan Pendapatan Daerah di Provinsi Jambi Belum Optimal
/0 Comments/in Akuntabilitas Korporasi, Artikel, Berita, Isu, Keadilan Sosial, laporan, Lingkungan Hidup, Liputan Kegiatan, Media, Pernyataan, Sektor Keuangan, Siaran Pers /by TuK INDONESIAKontribusi Sawit untuk Penerimaan Negara dan Pendapatan Daerah di Provinsi Jambi Belum Optimal
Bogor dan Jambi, 31 Agustus 2021. Potensi pajak PBB dan PPN dari sektor perkebunan sawit di Provinsi Jambi diperkirakan mencapai 3 triliun rupiah pada tahun 2020. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan target perolehan pajak PBB dan PPN Provinsi Jambi untuk seluruh sektor. Bahkan, jauh lebih tinggi dari nilai realisasinya untuk seluruh sektor. Kesenjangan nilai antara potensi dengan target dan realisasi pajak menunjukkan bahwa penggalian pajak sawit di Provinsi Jambi belum optimal.
Hari ini, TuK INDONESIA dan WALHI Jambi meluncurkan laporan berjudul Pendugaan Potensi Pajak Sawit di Provinsi Jambi. Laporan ini menyajikan enam informasi penting dan terbaru meliputi tutupan dan status tanaman sawit, produksi tandan buah segar (TBS), penerimaan negara atas pajak sawit, pengusahaan perkebunan sawit, sawit dalam kawasan hutan, dan sawit pada lahan gambut.
“Optimalisasi penerimaan perpajakan oleh Pemerintah menjadi latar belakang dari penyusunan laporan ini. Adanya gap antara data potensi pajak sawit dengan target dan realisasinya menjadi persoalan yang kami dalami. Pada titik ini, transparansi informasi adalah kunci, dan kapasitas serta penggunaan teknologi merupakan hal pertama yang harus ditingkatkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah”, ungkap Linda Rosalina, Pengkampanye TuK INDONESIA.
Jambi adalah Provinsi dengan potensi industri sektor berbasis lahan yang tinggi. Dalam konteks sektor sawit, Jambi masuk 10 besar provinsi produsen kelapa sawit di Indonesia. Rudiansyah, tim riset, mengungkapkan “Sebagai daerah penghasil sawit, sudah selayaknya Jambi memperoleh keuntungan dan manfaat yang besar. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jambi justru terbilang rendah, terbesar berasal dari pajak kendaraan. Jambi juga masuk dalam langganan kebakaran hutan dan lahan seiring dengan luasnya kerusakan gambut dan tingginya konflik tenurial. Eksploitasi dan eksplorasi sumberdaya yang terjadi di Jambi sangat tidak sebanding dengan penerimaan negara maupun pendapatan daerahnya.”
“Hasil pemantauan kami selama ini, perluasan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) di Jambi memberikan dampak risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) sangat tinggi. Kerusakan hutan dan lahan gambut serta konflik agraria adalah permasalahan yang tidak lagi dapat dihindari. Sehingga sudah seharusnya Pemerintah Daerah mengambil peran progresif untuk mengoptimalkan pajak sebagai salah satu instrumen kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan,” ungkap Dwi Nanto, Manajer Kajian dan Penguatan Informasi, WALHI Jambi.
Menyajikan informasi dasar (baseline) mengenai potret eksisting sawit di Jambi sangat penting untuk melihat potensi sektor sawit di Jambi secara utuh. “Kami berharap laporan ini dapat menjadi sumber alternatif informasi, sebagai pemantik agar para pengampu data mau terbuka, dan terpenting pemerintah daerah lebih serius melakukan pendataan dan pengintegrasian data dengan bersinergi antar pemerintah dan level pemerintahan. Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk memiliki kebijakan dengan tujuan peningkatan pendapatan daerah”, pungkas Linda.
Selain itu juga institusi pajak dan badan pengelolaan keuangan daerah harus bisa menyajikan data potensi pajak di sektor perkebunan sawit yang bersinergi dengan institusi pengelolaan teknis perkebunan sawit, agar target dan realisasi pendapatan pajak dari sektor perkebunan sawit bisa berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
***
Narahubung:
Linda Rosalina, Pengkampanye TuK INDONESIA, [email protected], 081219427257
Dwi Nanto, Manajer Kajian dan Penguatan Informasi, WALHI Jambi, [email protected], 082180304458
Rudiansyah, tim riset, [email protected], 081366699091
SIARAN PERS UNTUK DISIARKAN SEGERA
/0 Comments/in Akuntabilitas Korporasi, Berita, Isu, Kegiatan, laporan, Media, Pernyataan, Sektor Keuangan, Siaran Pers /by TuK INDONESIAMasyarakat Sipil Menuntut Bank Danamon Ikut Bertanggung Jawab terhadap Krisis Iklim
Aksi mengirimkan kado dan karangan bunga menuntut Bank Danamon untuk berhenti mendanai perusahaan yang merusak hutan, menyebabkan krisis iklim dan melanggar HAM
Jakarta, 25 Agustus 2021. Masyarakat sipil menuntut peran progresif perbankan agar lebih bertanggung jawab dan berperan aktif dalam menghentikan krisis iklim. Aksi ini menindaklanjuti laporan terbaru Panel Antarnegara untuk Perubahan Iklim (IPCC) yang memberikan “peringatan untuk kemanusiaan” (code red for humanity). Laporan tersebut memprediksi bahwa bumi akan mengalami kenaikan suhu rata-rata yang melampaui batas aman lebih cepat dari yang diperkirakan. Ironisnya dalam lima tahun sejak Perjanjian Paris, 60 bank terbesar di dunia telah mendanai bahan bakar fosil hingga $3,8 triliun. Pendanaan yang tidak terkendali untuk ekstraksi bahan bakar fosil dan infrastruktur ini telah memicu krisis iklim dan mengancam kehidupan dan mata pencaharian jutaan orang.
“Krisis iklim sudah kita alami, kerugian akibat bencana tidak terhindari, kita perlu peran progresif dunia perbankan sebagai pemberi dana perusahaan ekstraktif dan perusahaan agribisnis yang berisiko terhadap hutan agar segera menyelaraskan kebijakan pendanaannya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) dan Perjanjian Iklim Paris,” ungkap Linda Rosalina, Juru Kampanye Transformasi untuk Keadilan (TuK) INDONESIA yang menjadi pencetus petisi #StopDanaMonster di situs petisi daring change.org.
Lebih lanjut Linda mengusulkan, “Sudah seharusnya bank-bank besar bertransformasi dari pembiayaan konvensional ke pembiayaan berkelanjutan. Sebab saat ini, bank-bank sudah tidak bisa lagi menghindari tanggung jawab atas ketidak hati-hatian pembiayaan mereka. Bank Danamon sebagai anak perusahaan dari bank terbesar di Jepang MUFG, memiliki pengetahuan dan sumber daya untuk menjadi bank yang lebih bertanggung jawab dan memainkan peran integral dengan berkomitmen untuk menjaga tegakan hutan, menghormati HAM, dan segera mewajibkan seluruh perusahaan yang dibiayainya untuk menjunjung tinggi dan menegakkan standar lingkungan dan sosial melalui perjanjian kontrak, serta menghentikan hubungan dengan pihak-pihak yang merusak masa depan kita.”
Dalam kebijakan pengamanan perbankan terkait Lingkungan, Sosial, Tata Kelola (LST) harus mensyaratkan kepatuhan terhadap standar ‘Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut dan Nol Eksploitasi’ (NDPE), serta menetapkan penghormatan terhadap hak tenurial masyarakat lokal dan Masyarakat Adat, hak ketenagakerjaan ILO, namun selama ini, Bank Danamon tidak memiliki komitmen yang jelas terhadap praktik terbaik NDPE. Bank Danamon sampai saat ini juga tidak mengungkapkan risiko LST dan rencana mitigasinya dan bahkan tercatat memberikan Pinjaman Korporasi dan Fasilitas Kredit Bergulir kepada Sinar Mas Grup (SMG), grup korporasi dengan berbagai catatan pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan, yang melibatkan perampasan tanah, intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan.
Komitmen lembaga jasa keuangan, dalam hal ini lembaga perbankan, terhadap pembiayaan berkelanjutan akan menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat. Masyarakat sudah mulai sadar dan mengalami dampak krisis iklim, mereka juga mulai menyadari adanya risiko investasi dalam mempertimbangkan dan memilih produk jasa keuangan mana yang bertanggung jawab terhadap komitmen pembiayaan keberlanjutan. “Lewat platform petisi change.org, hampir seribu orang telah meminta Bank Danamon untuk menghentikan pendanaan bagi perusahaan perusak lingkungan. Ini artinya banyak masyarakat yang peduli hutan Indonesia. Seharusnya upaya ini di apresiasi dan didengarkan oleh Bank Danamon”, ungkap Elok Faiqotul Mutia, Associate Campaign Manager Change.org
Melalui aksi pemberian kado dan karangan bunga perayaan ulang tahun Bank Danamon yang ke-65 tahun, masyarakat sipil berharap Bank Danamon bisa memperkuat slogannya untuk menumbuhkan prinsip kehati-hatian, terutama dalam hal memilih mitra bisnis dan grup usaha yang didanai untuk berkolaborasi. Karena sesuai dengan slogan perayaan ulang tahun Bank Danamon yang ke-65 tahun, yakni “Tumbuh melalui Kolaborasi”, sudah selayaknya Bank Danamon juga memiliki pertimbangan yang bertanggung jawab terhadap komitmen pembiayaan berkelanjutan, yakni dengan cara menghentikan pendanaan terhadap perusahaan yang merusak lingkungan dan melanggar HAM.
###
Narahubung:
Pengkampanye TuK Indonesia: Linda Rosalina ([email protected] / 081219427257)
Associate Campaign Manager Change.org: Elok Faiqotul Mutia (085211042626)
Untuk mengetahui jumlah tanda tangan petisi #StopDanaMonster bisa klik di sini (https://www.change.org/p/bank-danamon-stop-kasih-pendanaan-yang-merusak-lingkungan)
Menuntut akuntabilitas
/1 Comment/in Akuntabilitas Korporasi, Berita, Database, Hak Asasi Manusia, Isu, Keadilan Sosial, Kegiatan, laporan, Pernyataan, Siaran Pers /by TuK IndonesiaMenuntut akuntabilitas
Memperkuat akuntabilitas korporasi dan uji tuntas rantai pasok untuk melindungi hak asasi manusia dan menjaga lingkungan
Laporan ini didasarkan pada tinjauan cermat terhadap hubungan antara sepuluh perkebunan kelapa sawit kontroversial di Indonesia dan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di dalamnya atau yang memperdagangkan, mengolah, atau membuat barang konsumsi dari produk mereka (lihat Gambar 1). Perkebunan-perkebunan yang diselidiki ini dinyatakan sebagai milik kelompok usaha Astra Agro Lestari, First Resources, Golden Agri Resources-Sinar Mas dan Salim (Indofood). Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang ditemukan meliputi penolakan/penyangkalan hakhak masyarakat adat, perampasan tanah masyarakat tanpa persetujuan, penggusuran paksa, pelanggaran hak-hak lingkungan, penindasan, penganiayaan, kriminalisasi dan bahkan korban jiwa para pembela HAM. Terlepas dari pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan yang sangat serius, berjangka panjang dan terdokumentasi dengan baik ini, di lapangan, perusahaan-perusahaan hilir besar terus berinvestasi di, atau mengambil produk dari perkebunan-perkebunan ini, seringkali tanpa mencatat kerugian/kerusakan sosial yang perkebunan-perkebunan ini timbulkan atau tanpa menuntut tindakan perbaikan atas pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Perusahaan-perusahaan hilir yang diselidiki meliputi Cargill, Nestlé, PepsiCo, Unilever, Wilmar International, Archer Daniels Midland dan AAK. Pemodal dan investor terkemuka meliputi, Blackrock International, ABN-AMRO, Rabobank, Standard Chartered, Citigroup, Lloyds Banking Group, JP Morgan Chase, serta berbagai dana pensiun dan grup perbankan Asia. Sebagian besar perusahaan-perusahaan hilir yang diselidiki, dan beberapa investor, adalah anggota terkemuka dari Roundtable on Sustainable Palm Oil dan inisiatif-inisiatif keberlanjutan lainnya. Namun, terlepas dari fakta bahwa pelanggaran yang terungkap jelas-jelas bertentangan dengan standar RSPO, serta kebijakan ‘Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut dan Tanpa Eksploitasi’ yang dimiliki perusahaan, perdagangan dan investasi terus berlanjut tidak terkendali.
Laporan ini menyoroti berbagai tuntutan terhadap para pelaku rantai pasok dari masyarakat terdampak, termasuk seruan kepada lembaga-lembaga keuangan internasional dan perusahaan hilir untuk menyelidiki kasus-kasus bersangkutan dan menyelesaikan dampak HAM dan pengaduan-pengaduan yang belum terselesaikan. Tuntutan khusus masyarakat akan rencana aksi terikat waktu untuk memfasilitasi pengembalian lahan dan ganti rugi juga dibuat terhadap Sime Darby, Cargill Inc, Astra International Group/Jardine Matheson, AAK, Nestlé, PepsiCo; Wilmar dan Unilever. Masyarakat terdampak menekankan perlunya tindak lanjut khusus dan transparan serta pemantauan langkah-langkah perbaikan dan berbagai kesepakatan. Dalam beberapa kasus, perusahaan hilir diminta menangguhkan pembelian minyak sawit dari para pemasok merugikan, seperti PT Kurnia Luwuk Sejati.
Laporan ini juga menyajikan rekomendasi-rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti bagi badan pembuat undang-undang pemerintah yang menyusun regulasi tata kelola korporat dan regulasi keberlanjutan untuk rantai pasok ‘yang berisiko terhadap hutan’. Ditekankan bahwa agar efektif, regulasi bisnis dan rantai pasok haruslah memastikan, antara lain:
- Persyaratan bagi perusahaan untuk mengidentifikasi, menangani, dan memperbaiki dampakdampak dalam rantai pasok dan portofolionya
- Pembentukan mekanisme pemantauan, verifikasi dan penegakan yang kuat untuk mendukung kepatuhan
- Sanksi keras bagi perusahaan yang melanggar undang-undang uji tuntas dan regulasi rantai pasok yang berlaku
- Akses penyelesaian hukum lewat pengadilan di negara tempat perusahaan berdomisili bagi para pemegang hak dan masyarakat yang terkena dampak negatif dari kegiatan, hubungan bisnis, dan investasi mereka.
Laporan selengkapnya DISINI
MacInnes, A (2021) First Resources: Hiding in the Shadows FPP, Moreton in Marsh https://www.forestpeoples.org/sites/default/files/documents/First%20Resources%20-%20Hiding%20in%20the%20Shadows%20report_1.pdf ;
TuK INDONESIA (2021) “Civil Society Coalition Demands That MUFG and Bank Danamon Be Held Accountable for Forest Destruction, Climate Crisis and Human Rights Violation in Indonesia” https://www.tuk.or.id/2021/04/civil-society-coalition-demands-that-mufg-and-bank-danamon-be-held-accountable-for-forest-destruction-climate-crisis-and-human-rights-violation-in-indonesia/?lang=en
Jong H N (2021) “Palm oil conflicts persist amid lack of resolution in Indonesian Borneo” Mongabay Series: Indonesian Palm Oil, 15 march, 2021 https://news.mongabay.com/2021/03/palm-oil-conflicts-lack-of-resolution-in-indonesian-borneo-west-kalimantan/
Mei, L et al (2021) Stepping Up: Protecting collective land rights through corporate due diligence: A guide for global businesses, investors and policy makers FPP, Moreton in Marsh: https://www.forestpeoples.org/en/en/stepping-up-demanding-accountability
RAN (2020) The need for Free, Prior and Informed Consent: an evaluation of the policies and standard operating procedures of 10 major corporate groups involved in forest risk supply chains in SE Asia https://www.ran.org/wp-content/uploads/2020/12/RAN_FPIC_2020_vF-2.pdf
Nasihat bagi pemodal atas akuisisi perusahaan pulp Eldorado Brasil
/1 Comment/in Akuntabilitas Korporasi, Berita, Sektor Keuangan /by TuK IndonesiaInvestor wajib meminta pembeli Eldorado Brasil, untuk berkomitmen dalam menerapkan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang ketat, sehingga akan memperbaiki kinerja sosial, lingkungan dan tata kelola Eldorado. Bila tidak, maka akan pemodal akan terpapar kepada risiko keuangan dan risiko kerusakan reputasi.
Kinerja Eldorado pada isu-isu Sosial, Lingkungan dan Tata Kelola belum menjadi sesuatu yang patut dicontoh. Perusahaan yang memiliki pabrik pulp satu lini terbesar di dunia (1.7 juta ton per tahun), telah terlibat di dalam skandal korupsi dan karena ukurannya yang besar dan rencana ekspansinya (lini produksi ke dua [note] http://www.eldoradobrasil.com.br/Institucional/Quem-Somos/vanguarda20 [/note] yang berkapasitas 2.5 juta ton per tahun), Eldorado memiliki risiko besar untuk terlibat di dalam konflik sosial dan lingkungan hidup.
Menurut laporan media yang baru keluar[note] http://www.valor.com.br/international/news/5078116/asia-pulp-paper-poised-buy-eldorado-brasil; http://www.valor.com.br/empresas/5078318/jf-negocia-eldorado-com-asiatica-app; http://www.valor.com.br/empresas/5096624/app-oferece-r-15-bi-pela-eldorado https://www.reuters.com/article/us-global-oil-idUSKCN1BB01Z[/note] , J&F tengah bernegosiasi dengan APP dan China Paper. Penawar lainnya yang dilaporkan adalah Arauco, Fibria dan APRIL. Perusahaan-perusahaan ini memiliki tingkat komitmen terhadap kebijakan berkelanjutan yang berbeda-beda, di mana beberapa diantaranya terkenal sangat buruk. Investor dengan demikian disarankan untuk mengevaluasi kapasitas pembeli potensial untuk memperbaiki rekam jejak Eldorado, supaya terhindar dari risiko ESG (Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola). Panduan mengenai kriteria minimum absolut bagi pemodal dapat ditemukan di dalam dokumen Green Paper, Red Lines dan pada situs web Forests & Finance.
1. Sebuah analisis rekam jejak ESG dari para Pembeli Potensial
1.1 APP
Asia Pulp and Paper (APP), anak perusahaan dari konglomerat Indonesia, Sinar Mas Group adalah salah satu dari perusahaan pulp & kertas terbesar di dunia yang terintegrasi secara penuh dan berkontribusi lebih dari setengah kapasitas total pulp Indonesia. APP dilaporkan memberikan penawaran sekitar USD 4.8 miliar (BRL 15 miliar)[note] http://www.valor.com.br/empresas/5078318/jf-negocia-eldorado-com-asiatica-app [/note] untuk Eldorado Brasil. [note] RAN 2017, Every investor has a responsibility (Setiap Investor memiliki sebuah tanggung jawab). Available at: https://d3n8a8pro7vhmx.cloudfront.net/rainforestactionnetwork/pages/17702/attachments/original/1497 287352/RAN_Every_Investor_Has_A_Responsibility_June_2017.pdf?1497287352 [/note] http://www.scmp.com/business/companies/article/1780979/us14b-default-forgotten-indonesia-billionaire- widjaja-sells-debt [/note]
APP gagal memenuhi kewajiban finansialnya sebesar USD 14 miliar [note] pada tahun 2001. APP juga terlibat di dalam kasus korupsi besar yang melibatkan penerbitan izin tanah yang ilegal di Riau, sebuah kasus yang membuat Gubernur Riau dipenjara selama 15 tahun [note] http://wwf.panda.org/wwf_news/?159162/APPs-forest-clearing-linked-to-12-years-of-human-and-tiger- deaths-in-Sumatra [/note]. Pabrik pulp dan kertas APP di Indonesia telah mendorong deforestasi besar-besaran [note]https://d3n8a8pro7vhmx.cloudfront.net/rainforestactionnetwork/pages/17702/attachments/original/ 1497287352/RAN_Every_Investor_Has_A_Responsibility_June_2017.pdf?1497287352[/note], pengeringan lahan gambut, dan konflik sosial di 38 konsesi pemasoknya yang mencakup 2.6 juta hektar, dan ratusan ribu konsesi APP terbakar di dalam kebakaran besar yang terjadi pada tahun 2015. APP dikeluarkan dari FSC pada tahun 2007 [note]https://ic.fsc.org/en/what-is-fsc/what-we-do/dispute-resolution/current-cases/asia-pulp-and-paper-app[/note]. APP mengadopsi Kebijakan Konservasi Hutan di tahun 2013, namun pejabat Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia baru-baru ini mengatakan “Kebijakan Konservasi Hutan APP jelas hanyalah sebuah jargon [note]http://www.foresthints.news/app-business-transformation-not-substantial-monitoring-finds[/note]”, setelah Kementerian sekali lagi menemukan kalau APP menanam ulang akasia di dalam lahan gambut yang dilindungi, yang adalah ilegal dan bertentangan dengan Kebijakan APP.
Sebuah evaluasi independen di tahun 2014-15 menemukan ratusan sengketa kepemilikan lahan masyarakat [note]http://www.rainforest-alliance.org/sites/default/files/uploads/4/150205-Rainforest-Alliance-APP- Evaluation-Report-en.pdf[/note] dan konflik sosial di sepanjang konsesi pemasok APP. Sebagian besar konflik ini masih belum diselesaikan[note]https://www.asiapulppaper.com/system/files/170313_fcp_progress_updates_-_march2017v2_0.pdf[/note] hingga tahun 2017, bertentangan dengan Kebijakan Konservasi Hutan 2013 milik mereka[note]https://www.asiapulppaper.com/sustainability/vision-2020/forest-conservation-policy[/note].
BTG Pactual, bank investasi terbesar di Amerika Latin, dilaporkan memberikan nasihat kepada APP terkait dengan kesepakatan potensial ini. Karena BTG Pactual tidak memiliki kebijakan sektor yang kuat[note]http://www.environmentalpaper.eu/in-the-red/[/note] mengenai investasi di sektor kehutanan, kami mendesak BTG Pactual untuk menerapkan uji tuntas (due diligence) ekstra untuk menghindarinya terpapar risiko kerusakan reputasi dan risiko ESG (lingkungan, sosial dan tata kelola). Peringatan yang serupa juga diterapkan kepada pemodal besar APP (lihat Forests&Finance.org), yang mana kemungkinan juga terlibat di dalam akuisisi Eldorado, dan tidak memiliki kebijakan yang kuat.
1.2 Korporasi Kertas China[note]Jangan bingung dengan China Paper Holdings karena apa yang telah dilakukan oleh banyak media. China Paper Holdings adalah sebuah perusahaan induk yang didirikan di Bermuda. Sebelumnya dijual pada Bursa Saham Singapura. Namun demikian, setelah api pada operasinya di China, rekaman keuangannya kemudian hilang. Dengan demikian tidak mampu untuk memenuhi kewajibannya kepada bursa saham, dan kemudian ditangguhkan. Satu-satunya anak perusahaan dengan aktivitas usaha apapun adalah anak perusahaannya di China. Anak perusahaan ini sekarang juga ditangguhkan di China. Holding company ini nampaknya masih beroperasi, walaupun tidak jelas dimana lokasi operasi-operasinya..[/note]
Perusahaan China ini dilaporkan memberikan penawaran sebesar USD 5.06 miliar (BRL 16 miliar) untuk 100 % saham Eldorado Brasil[note]https://www.reuters.com/article/us-eldorado-m-a-china-paper-idUSKCN1B31P0[/note]. Perusahaan tersebut adalah perusahaan induk investasi yang terlibat di dalam manufaktur dan distribusi kertas dan produk kimia kertas[note]https://www.bloomberg.com/research/stocks/private/snapshot.asp?privcapId=10945484[/note]. Namun di atas perusahaan tersebut terdapat perusahaan yang memilikinya -– China Chengtong – yang dimiliki langsung oleh Komisi Administrasi dan Pengawas Aset Dewan Provinsi (SASAC)[note]Qi Xin Bao (2017, August), China Chengtong, p. 1.[/note] yang merupakan komisi milik negara
Korporasi Kertas China memiliki 3 anak perusahaan yang terdaftar: Foshan Huaxin Packaging, Guangdong Guanhao High-Tech dan Yueyang Paper. Ketiga perusahaan tersebut terdaftar di Bursa Saham China[note]http://www.zwt.com.cn/contents/2/1.html[/note]. Korporasi Kertas China baru-baru ini mencapai sebuah kesepakatan di awal tahun ini dengan Grup Produk Hutan milik Rusia yang akan berinvestasi sebanyak USD 1 miliar untuk membangun pabrik pulp dengan kapasitas 700,000 ton per tahun di Rusia[note]China Pulp & Paper (2017, January 12), “Investments exceed US$ 1 billion, China Paper plans to build 700,000 ton per annum capacity pulp mill in Russia”, online: http://www.chinapulp.cn/news/201701/12/zx11426.html, viewed in August 2017[/note].
Korporasi Kertas China, terlibat di banyak kasus pelanggaran kontrak dengan pemasok di China[note]20 Qi Xin Bao (2017, August), China Paper Investment – Risks, p. 1.[/note]
1.3 Fibria
Fibria telah dilaporkan juga memberikan penawaran untuk 21 Perusahaan ini sudah memiliki sebuah pabrik dengan kapasitas 1.2 juta ton per tahun di Três Lagoas dan dalam waktu dekat akan membuka lini pabrik ke dua. Fibria dapat melakukan penghematan biaya yang signifikan dari sebuah akuisisi namun Fibria dapat menghadapi pemeriksaan melekat antitrust yang ketat di Brasil[note]https://www.reuters.com/article/us-eldorado-brasil-m-a-empresas-copec-idUSKBN1AK2EN[/note]
Fibria adalah penghasil pulp eucalyptus terbesar di dunia. Pabriknya di Bahira dan Espírito Santo telah terlibat di dalam beberapa konflik sosial yang sudah berlangsung lama, melibatkan masyarakat adat, gerakan pekerja tanpa lahan dan masyarakat keturunan Afrika[note]http://awsassets.panda.org/downloads/brazilpulppapercasestudy_pdf.pdf;[/note]. Di pabriknya yang berada di Três Lagoas, perusahaan ini dituduh oleh para pegawainya, mengenai keanehan tenaga kerja yang serius[note]http://wrm.org.uy/articles-from-the-wrm-bulletin/section2/brazil-rising-profits-do-not-prevent-layoffs- fibria-celulosa-in-mato-grosso-do-sul/[/note]
Fibria memang memiliki FSC untuk sebagian besar perkebunannya, namun telah dituduh sebagai kontributor utama atas masalah desertifikasi di Espírito Santo[note]https://news.mongabay.com/2017/03/pressure-over-water-in-brazil-puts-pulp-industry-in-the- spotlight/?n3wsletter&utm_source=Mongabay+Newsletter&utm_campaign=70c741f76a- newsletter_2017_03_02&utm_medium=email&utm_term=0_940652e1f4-70c741f76a-67232023[/note]
1.4 COPEC
Copec, yang memiliki perusahaan pulp Chile, Arauco, merupakan penghasil pulp terbesar di dunia. Copec mendapatkan kesepakatan dengan Eldorado untuk melakukan pembicaraan eksklusif mengenai pengambil alihan ini, namun waktu untuk pembicaraan seperti ini telah berakhir di awal Agustus, tanpa menghasilkan kesepakatan apapun[note]https://www.reuters.com/article/us-eldorado-brasil-m-a-empresas-copec-idUSKBN1AK2EN[/note]
Arauco, sebagai perusahaan perkebunan milik Chile lainnya, terlibat di dalam sengketa lahan Chile dengan masyarakat adat[note]http://wrm.org.uy/articles-from-the-wrm-bulletin/section1/chile-discredited-fsc-label-continues-to- legitimize-industrial-tree-plantations/[/note]. Arauco juga dihubungkan dengan kelangkaan air, yang disebabkan oleh konsumsi air dalam jumlah besar oleh perkebunan-perkebunannya[note]http://resumen.cl/2015/05/agua-para-quien-escasez-hidrica-y-plantaciones-forestales-en-la-provincia-de- arauco-un-informe-develador-y-por-eso-indignante/[/note], dan dihubungkan dengan kebakaran besar yang mengamuk melewati Chile awal tahun ini. Arauco memiliki sertifikasi FSC, namun hal ini telah dikritisi oleh beberapa organisasi masyarakat sipil[note]tp://wrm.org.uy/articles-from-the-wrm-bulletin/section1/chile-discredited-fsc-label-continues-to- legitimize-industrial-tree-plantations/[/note]
Pada tahun 2004, sebuah tumpahan di pabriknya di Valdivia menyebabkan ribuan angsa leher hitam di suaka marga satwa Rio Cruces mati, sebuah situs Ramsar yang dilindungi secara internasional[note]/wrm.org.uy/articles-from-the-wrm-bulletin/section2/uruguay-the-ence-arauco-and-stora-ensos- eucalyptus-and-pulp-fairytales/[/note]. Rencana untuk membangun sebuah pipa untuk membuang limbah langsung ke laut telah mengundang protes besar-besaran oleh masyarakat lokal[note]http://www.noalducto.com/[/note]
1.5 APRIL
APRIL, dimiliki oleh Grup RGE milik Indonesia, merupakan perusahaan pulp dan kertas terbesar ke dua di Indonesia. April dilaporkan[note]http://www.valor.com.br/empresas/5078318/jf-negocia-eldorado-com-asiatica-app[/note] memberikan penawaran terhadap Eldorado Brasil.
APRIL memiliki rekam jejak deforestasi yang besar, pengeringan dan pengrusakan lahan gambut dan konflik sosial terkait lahan. Perusahaan ini dikeluarkan dari FSC. APRIL mengadopsi sebuah Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan pada tahun 2014, namun setelah itu menerima banyak tuduhan pelanggaran atas kebijakan tersebut[note]https://www.banktrack.org/company/april#popover=issues[/note]
2. Isu-isu lingkungan, sosial dan tata kelola Eldorado
Eldorado Brasil hendak dijual, karena pemiliknya, J&F Holdings, harus mengumpulkan dana untuk membayar denda sebesar USD 3.2 miliar (BRL 10.3 miliar) karena perannya di dalam skandal korupsi [note] http://www.bbc.com/news/world-latin-america-40109232[/note] yang mengancam untuk menggulingkan Presiden Michel Temer. Diantara lain, penuntut sedang menyelidiki kejahatan-kejahatan potensial yang melibatkan persetujuan dan pencairan pinjaman bernilai miliaran Reais [note] http://www.reuters.com/article/us-brazil-corruption-jbs-fine-idUSKBN1910MW[/note] dari Bank Pembangunan Negara BNDES kepada J&F. Eldorado juga sedang diselidiki atas penipuan untuk mendapatkan pendanaan dari skema pensiun [note] http://www.reuters.com/article/us-brazil-corruption-idUSKBN16F25W[/note], dan sedang dituntut oleh Fibria karena menyalahgunakan clones [note] http://www.fibria.com.br/r2015/en/multas-acoes-judiciais.html[/note] http://www.ramsar.org/sites/default/files/documents/library/sitelist.pdf[/note] yang dimiliki oleh kompetitornya.
Pabrik Eldorado berada di sisi timur dekat dengan lahan basah Pantanal, yang merupakan situs Ramsar yang penting secara internasional[note] dan merupakan situs warisan dunia berdasarkan UNESCO.[note]http://whc.unesco.org/en/list/999[/note]Karena besarnya area yang dibutuhkan untuk perkebunan yang akan memasok kepada pabrik, terdapat risiko perubahan penggunaan lahan yang akan mendorong perambahan ke area Pantanal. Juga terdapat risiko di mana bila perkebunan tidak dikelola menurut praktik-praktik terbaik, mereka akan memberikan dampak yang besar kepada keanekaragaman hayati lokal, menguras sumber air dan menyebabkan bahaya kebakaran.
Pabrik Eldorado membuang limbahnya ke dalam sungai Paraná. Sungai ini melewati Taman Nasional Ilha Grande yang mana terdapat air terjun Iguaçu yang terkenal, juga menerima limbah dari pabrik Fibria. Bila rencana ekspansi dari kedua pabrik dilaksanakan, sungai tersebut akan menerima limbah dari 4 pabrik kertas, yang memiliki total kapasitas sebesar 7 juta ton pulp per tahun. Limbah pabrik pulp mengandung klorin dan bahan kimia beracun lainnya yang dapat memberikan dampak merugikan pada organisme-organisme akuatik.
Terdapat risiko yang lebih tinggi bagi dampak-dampak lingkungan ini, karena Analisis Dampak Lingkungan tidak menilai dampak perkebunan, dan juga tidak menilai dampak kumulatif dari 2 (apalagi 4) pabrik kertas besar yang saling bersebelahan. [note] tp://www.environmentalpaper.eu/wp-content/uploads/2017/03/170314-Pulp-Mill-Expansion-in-Brazil- discussion-document.pdf [/note] Lebih jauh lagi, berdasarkan Kantor Penuntut Umum, [note] http://www.prms.mpf.mp.br/servicos/sala-de-imprensa/noticias/2015/08/mpf-ms-ibama-deve-averiguar- impactos-cumulativos-de-empreendimentos-no-rio-parana [/note] Analisis Dampak Lingkungan Eldorado disetujui oleh otoritas yang tidak kompeten – Badan Lingkungan Hidup Provinsi (Imasul) – alih-alih Badan Federal (Ibama).
Eldorado Brasil memiliki sertifikasi FSC bagi sebagian besar perkebunannya, namun audit [note] http://fsc.force.com/servlet/servlet.FileDownload?file=00P3300000hq2VJEAY [/note] https://www.jpnews.com.br/tres-lagoas/terceirizados-da-eldorado-decretam-greve-mais-uma-vez/45191/ [/note] FSC khusus di tahun 2016 menemukan kalau Eldorado Brasil tidak berhasil untuk mengidentifikasi dengan benar area-area dengan Nilai Konservasi Tinggi dan untuk mendiskusikannya dengan pemangku kepentingan relevan. Eldorado tidak menyediakan peta dari area tempat pasokannya berasal. Sertifikat FSC akan kadaluwarsa pada November tahun ini dan pembaruannya akan bergantung kepada pemilik barunya. Ini bisa menjadi sulit bila pemilik barunya adalah perusahaan yang saat ini dikeluarkan dari FSC, seperti APP dan APRIL. Tidak memiliki sertifikasi FSC akan menyebabkan beberapa pembeli untuk beralih kepada pemasok lain, kemungkinan akan menurunkan pendapatan secara signifikan. Lebih jauh lagi, bila tidak memiliki sertifikat FSC akan membatasi pasar yang dapat dipasok oleh Eldorado atau APP, sekali lagi ini memiliki potensi untuk berdampak kepada kinerja keuangan perusahaan-perusahaan ini.
Eldorado juga telah terlibat di dalam konflik tenaga kerja, di mana para pekerja mogok [note] karena kondisi kerja yang buruk, dan karena ditolak haknya untuk membentuk serikat, yang mana bertentangan dengan standar tenaga kerja Inti ILO [note] https://www.jpnews.com.br/tres-lagoas/justica-manda-eldorado-reintegrar-funcionario-demitido-ha-3- meses/89756/ [/note]
Konflik tenaga kerja dapat berdampak kepada kinerja keuangan perusahaan. Mogok kerja mendatangkan biaya yang signifikan karena hilangnya produksi dan pendapatan di saat yang sama biaya tetap masih tetap ada. Lebih jauh lagi, resolusi konflik juga dapat memberikan biaya, dan ketika resolusi hanya dicapai di pengadilan, ini juga dapat berakhir dengan denda karena bertentangan dengan standar atau hukum ketenagakerjaan.
Intinya, Eldorado menderita oleh berbagai isu lingkungan, sosial dan tata kelola yang dapat berdampak parah kepada kelayakan keuangan perusahaan bila pemilik barunya tidak mengatasi isu-isu ini dengan baik.
Kesimpulan
Akuisisi Eldorado oleh sebuah pihak dengan rekam jejak yang buruk dalam perlindungan lingkungan hidup, dalam mempertimbangkan hak azasi manusia, atau patuh kepada standar-standar tata kelola fundamental, dapat mendatangkan bencana.
Pemodal potensial didorong untuk meminta pembeli akan menerapkan pengelolaan praktik-praktik terbaik dan memelihara standar dan praktik ESG tingkat tinggi.
Kami mendesak Bank Sentral Brasil, Dewan Administratif Brasil untuk Pertahanan Ekonomi (Conselho Administrativo de Desas Econômica – CADE), Komisi Pengawas Sekuritas dan Perdagangan Saham (Comissão de Valores Mobilíarios – CVM) dan otoritas berkompeten lainnya untuk terlibat dengan pemangku kepentingan finansial yang terlibat untuk meminta kriteria ESG yang diterapkan.
1 http://www.eldoradobrasil.com.br/Institucional/Quem-Somos/vanguarda20
2 http://www.valor.com.br/international/news/5078116/asia-pulp-paper-poised-buy-eldorado-brasil; http://www.valor.com.br/empresas/5078318/jf-negocia-eldorado-com-asiatica-app; http://www.valor.com.br/empresas/5096624/app-oferece-r-15-bi-pela-eldorado https://www.reuters.com/article/us-global-oil-idUSKCN1BB01Z
3 http://www.valor.com.br/empresas/5078318/jf-negocia-eldorado-com-asiatica-app
4 RAN 2017, Every investor has a responsibility (Setiap Investor memiliki sebuah tanggung jawab). Available at: https://d3n8a8pro7vhmx.cloudfront.net/rainforestactionnetwork/pages/17702/attachments/original/1497 287352/RAN_Every_Investor_Has_A_Responsibility_June_2017.pdf?1497287352
5 http://www.scmp.com/business/companies/article/1780979/us14b-default-forgotten-indonesia-billionaire- widjaja-sells-debt
6 http://wwf.panda.org/wwf_news/?159162/APPs-forest-clearing-linked-to-12-years-of-human-and-tiger- deaths-in-Sumatra
7 https://d3n8a8pro7vhmx.cloudfront.net/rainforestactionnetwork/pages/17702/attachments/original/ 1497287352/RAN_Every_Investor_Has_A_Responsibility_June_2017.pdf?1497287352
8 https://ic.fsc.org/en/what-is-fsc/what-we-do/dispute-resolution/current-cases/asia-pulp-and-paper-app
9 http://www.foresthints.news/app-business-transformation-not-substantial-monitoring-finds
10 http://www.rainforest-alliance.org/sites/default/files/uploads/4/150205-Rainforest-Alliance-APP- Evaluation-Report-en.pdf
11 https://www.asiapulppaper.com/system/files/170313_fcp_progress_updates_-_march2017v2_0.pdf
12 https://www.asiapulppaper.com/sustainability/vision-2020/forest-conservation-policy
13 http://www.environmentalpaper.eu/in-the-red/
14 Jangan bingung dengan China Paper Holdings karena apa yang telah dilakukan oleh banyak media. China Paper Holdings adalah sebuah perusahaan induk yang didirikan di Bermuda. Sebelumnya dijual pada Bursa Saham Singapura. Namun demikian, setelah api pada operasinya di China, rekaman keuangannya kemudian hilang. Dengan demikian tidak mampu untuk memenuhi kewajibannya kepada bursa saham, dan kemudian ditangguhkan. Satu-satunya anak perusahaan dengan aktivitas usaha apapun adalah anak perusahaannya di China. Anak perusahaan ini sekarang juga ditangguhkan di China. Holding company ini nampaknya masih beroperasi, walaupun tidak jelas dimana lokasi operasi-operasinya..
15 https://www.reuters.com/article/us-eldorado-m-a-china-paper-idUSKCN1B31P0
16 https://www.bloomberg.com/research/stocks/private/snapshot.asp?privcapId=10945484
17 Qi Xin Bao (2017, August), China Chengtong, p. 1.
18 http://www.zwt.com.cn/contents/2/1.html
19 China Pulp & Paper (2017, January 12), “Investments exceed US$ 1 billion, China Paper plans to build 700,000 ton per annum capacity pulp mill in Russia”, online: http://www.chinapulp.cn/news/201701/12/zx11426.html, viewed in August 2017.
20 Qi Xin Bao (2017, August), China Paper Investment – Risks, p. 1.
21 http://markets.businessinsider.com/news/stocks/r-china-paper-mulls-5-bln-bid-for-brazils-eldorado– media-2017-8-1002279006; http://economia.estadao.com.br/noticias/geral,fibria-quer-se-unir-a-arauco- na-eldorado,70001869890
22 https://www.reuters.com/article/us-eldorado-brasil-m-a-empresas-copec-idUSKBN1AK2EN
23 http://awsassets.panda.org/downloads/brazilpulppapercasestudy_pdf.pdf;
http://wrm.org.uy/articles-from-the-wrm-bulletin/section1/brazil-the-monoculture-eucalyptus-company- veracel-celulosa-is-trying-to-evict-indigenous-pataxo-from-their-land/; http://quote.morningstar.com/stock-filing/Annual-Report/2015/12/31/t.aspx?t=:FBR&ft=20- F&d=aa4b39ba1af27c1f40724129528ff5fd
24 http://wrm.org.uy/articles-from-the-wrm-bulletin/section2/brazil-rising-profits-do-not-prevent-layoffs- fibria-celulosa-in-mato-grosso-do-sul/
25 https://news.mongabay.com/2017/03/pressure-over-water-in-brazil-puts-pulp-industry-in-the- spotlight/?n3wsletter&utm_source=Mongabay+Newsletter&utm_campaign=70c741f76a- newsletter_2017_03_02&utm_medium=email&utm_term=0_940652e1f4-70c741f76a-67232023
26 https://www.reuters.com/article/us-eldorado-brasil-m-a-empresas-copec-idUSKBN1AK2EN
27 http://wrm.org.uy/articles-from-the-wrm-bulletin/section1/chile-discredited-fsc-label-continues-to- legitimize-industrial-tree-plantations/
28 http://resumen.cl/2015/05/agua-para-quien-escasez-hidrica-y-plantaciones-forestales-en-la-provincia-de- arauco-un-informe-develador-y-por-eso-indignante/
29 http://wrm.org.uy/articles-from-the-wrm-bulletin/section1/chile-discredited-fsc-label-continues-to- legitimize-industrial-tree-plantations/
30 http://wrm.org.uy/articles-from-the-wrm-bulletin/section2/uruguay-the-ence-arauco-and-stora-ensos- eucalyptus-and-pulp-fairytales/
31 http://www.noalducto.com/
32 http://www.valor.com.br/empresas/5078318/jf-negocia-eldorado-com-asiatica-app
33 https://www.banktrack.org/company/april#popover=issues
34 http://www.bbc.com/news/world-latin-america-40109232
35 http://www.reuters.com/article/us-brazil-corruption-jbs-fine-idUSKBN1910MW
36 http://www.reuters.com/article/us-brazil-corruption-idUSKBN16F25W
37 http://www.fibria.com.br/r2015/en/multas-acoes-judiciais.html
38 http://www.ramsar.org/sites/default/files/documents/library/sitelist.pdf
39 http://whc.unesco.org/en/list/999
40 http://www.environmentalpaper.eu/wp-content/uploads/2017/03/170314-Pulp-Mill-Expansion-in-Brazil- discussion-document.pdf
41 http://www.prms.mpf.mp.br/servicos/sala-de-imprensa/noticias/2015/08/mpf-ms-ibama-deve-averiguar- impactos-cumulativos-de-empreendimentos-no-rio-parana
42 http://fsc.force.com/servlet/servlet.FileDownload?file=00P3300000hq2VJEAY
43 https://www.jpnews.com.br/tres-lagoas/terceirizados-da-eldorado-decretam-greve-mais-uma-vez/45191/
44 https://www.jpnews.com.br/tres-lagoas/justica-manda-eldorado-reintegrar-funcionario-demitido-ha-3- meses/89756/
Follow us on Facebook
Newsletter
TuK INDONESIA
Jl Tebet Utara IIC No.22 A RT 004 RW 001
Kelurahan Tebet Timur
Kecamatan Tebet
Jakarta Selatan 12820
Telepon : 021-22909920
Email: [email protected]