
Analisa Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan Pada Aspek Lingkungan
0 Comments
/
Sebagai upaya perbaikan tata kelola Sumberdaya Alam (SDA) dan penguatan sistem perizinan, TuK INDONESIA memandang pencabutan izin merupakan langkah positif pemerintah yang perlu didukung. Namun, TuK INDONESIA menekankan bahwa momentum pencabutan izin ini semestinya mampu menjawab persoalan ketimpangan kepemilikan lahan, penyelesaian konflik tenurial, dan pemulihan lingkungan. Sehingga, indikator di dalam pencabutan izin dapat diperluas pada aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata kelola (LST) dan evaluasi dapat dilakukan secara berkala.

Policy Brief; Memperkuat Tata Kelola Mangrove di Kab. Banggai
Perairan Kabupaten Banggai memiliki tiga komponen ekosistem pesisir…

Policy Brief Perlindungan Lingkungan dan Pangan di Kab. Parigi Moutong
Konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan…

Policy Brief: Pemetaan Aktor Keuangan Berkelanjutan Pada Sektor Industri Kehutanan dan Sawit di Prov. Papua
Komitmen jangka panjang Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan…

Panduan Pembiayaan Berkelanjutan Pada Perkebunan Kelapa Sawit
Panduan dengan judul Standar Pelaksanaan Pembiayaan…

Pendugaan Potensi Pajak Sawit di Provinsi Jambi 2021
Pendugaan Potensi Pajak Sawit di Provinsi Jambi 2021
Studi ini…

SIARAN PERS UNTUK DISIARKAN SEGERA
Data Terbaru Mengungkap 50 Bank dan Investor Terbesar Dunia Mendorong…

Chinese Banks’ Forest-Risk Financing
Forest-Risk - Financial flows and client risks
About…

MUFG - Koalisi Masyarakat Sipil Menuntut Bank MUFG dan Danamon
Koalisi Masyarakat Sipil Menuntut Bank MUFG dan Danamon untuk…

PEMBIAYAAN MUFG BERISIKO TERHADAP HUTAN
LAPORAN RESMI PEMBIAYAAN MUFG BERISIKO TERHADAP HUTAN
Mitsubishi…