Hapus UU Privatisasi Air, MK Tunjukan Pemerintah Simpangi UU SDA
http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=10637#.VPAAdHWUfDE Senin, 23 Februari 2015 | 09:59 WIB Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Sumber Daya Air (SDA). Padahal UU yang juga dikenal dengan sebutan UU Privatisasi Air itu dinyatakan berlaku oleh MK pada tahun 2004. Mengapa putusan MK berubah? \”Meskipun pengujian UU SDA yang diputuskan di tahun 2015 menggunakan dasar konstitusional yang sama dengan […]