Peninjauan Kembali Dikabulkan: Masyarakat Adat Menang Melawan Korporasi Perkebunan
Pernyataan Pers: Public Interest Lawyers Network (PILNET) [Jakarta, 5 Oktober 2015] Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Japin dan Vitalis Andi, dua orang masyarakat Adat Dayak di Silat Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat (putusan.mahkamahagung.go.id). Majelis Hakim Peninjauan Kembali juga membatalkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2292 K/Pid.Sus/2011 dan merehabilitasi nama para Terpidana dan memulihkan hak-hak […]