Pos

Mendorong Skema Pembiayaan yang Berkeadilan bagi Petani Kelapa Sawit

Kajian “Mendorong Skema Pembiayaan yang Berkeadilan bagi Petani Kelapa Sawit” ini secara umum bertujuan untuk memperoleh model alternatif untuk petani kelapa sawit, akses pembiayaan dan rekomendasi-rekomendasi teknis dalam skema pembiayaan alternatif tersebut. Secara khusus, kajian ini memiliki beberapa tujuan, yaitu: a) mengetahui kondisi tata kelola perkebunan rakyat, faktor produksi, rantai distribusi, peremajaan kebun, transformasi pertanian, informasi dan akses perkebunan rakyat terhadap pembiayaan perbankan, kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga petani kelapa sawit terkini; b) menganalisa skema pembiayaan oleh perbankan terhadap petani kelapa sawit; c) mengidentifikasi skema pembiayaan oleh perbankan terhadap petani kelapa sawit.
Studi dilakukan sejak November 2015-April 2016 di Kabupaten Siak dan Kampar, Provinsi Riau, dengan fokus perkebunan rakyat yang dikelola dengan skema mandiri dan kemitraan. Dua Kabupaten tersebut terpilih, karena: 1) Kabupaten dengan luas perkebunan rakyat paling besar, 2) terdapat 4 jenis pengelolaan perkebunan yaitu mandiri, plasma, koperasi (KKPA) dan bantuan pemda.
Hasil kajian yang dilakukan oleh TuK Indonesia menunjukkan petani kelapa sawit menghadapi kendala dalam peningkatan produktivitas TBS, yang disebabkan: Pertama, petani kelapa sawit memiliki keterbatasan terhadap sarana produksi seperti bibit, pestisida dan pupuk. Kedua, Harga TBS yang dijual oleh petani dihargai rendah. Ketiga, Tidak adanya pendampingan sehingga pengetahuan petani kelapa sawit tentang pengelolaan kebun dan peremajaan kebun sangat minim. Keempat, petani tidak memiliki modal untuk melakukan perawatan. Petani kelapa sawit juga menghadapi keuslitan untuk mengakses pembiayaan di perbankan, yaitu: proses administrasi yang rumit, masalah agunan, dan jarak ke bank yang cukup jauh. Petani kelapa sawit akhirnya memilik untuk mengakses pembiayaan di rentenir, pengumpul kecil, dan keluarga terdekat. Petani memiliki harapan agar bank memberikan fasilitas pinjaman sebagai berikut: pinjaman bunga yang rendah, pinjaman tanpa agunan, pinjaman angsuran yang rendah, persyaratan pinjaman yang mudah, cara pembayaran yang mudah.
Petani kelapa sawit tetap menghadapi kesulitan untuk mengakses program-program yang didorong oleh pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bank terhadap perkebunan rakyat, seperti: Kredit Revitalisasi Perkebunan, Kredit Ketahanan Pangan, Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
 
Selengkapnya https://drive.google.com/open?id=0B-NrsmIaftChVHd4LWhGYk5Ya3c

Pelatihan Advokasi Kelapa Sawit dan Pembiayaannya di Palu, Sulawesi Tengah.

backdroop pelatihan PaluTuK INDONESIA bersama-sama dengan Rainforest Action Network (RAN), Profundo dan WALHI Sulawesi Tengah mengadakan satu pelatihan mengenai ruang baru terkait dengan advokasi isu kasus kelapa sawit. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas advokasi aktifis lokal/daerah dan masyarakat yang terkena dampak dan pelatihan ini juga merumuskan langkah-langkah strategis menuju terciptanya institusi keuangan yang bertanggung jawab di Indonesia terkait dengan isu kasus kelapa sawit.
Pelatihan ini dilaksanakan pada bulan Mei 2014  di Palu, Sulawesi Tengah. Pada pelatihan perdana ini dihadiri oleh para aktifis lokal Sulawesi Tengah, LSM nasional serta internasional.
Dalam pelatihan tersebut yang bertindak sebagai trainer untuk pelatihan ini adalah peneliti dari lembaga riset di Belanda yakni Profundo bernama Jan Willem van Gelder. Selama 3 hari pelatihan Jan Willem memaparkan hasil penelitiannya selama ini kepada para peserta pelatihan, dengan metode presentasi dan diskusi kelompok. Dan setiap kelompok diberikan kesempatan unutk mempresentasikan kasus yang dijadikan contoh dan memaparkan strategi yang akan dilakukan untuk mengadvokasi kasus tersebut.
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah terbentuknya pengetahuan dan pemahaman yang semakin kuat dan baik dalam hal advokasi terhadap sektor keuangan bagi aktifis lokal yang menjadi peserta dalam pelatihan tersebut.