J&J: Pengaduan Diajukan via EthicsPoint
TuK Indonesia mengajukan pengaduan terhadap Johnson & Johnson melalui sistem EthicsPoint mereka (report key 206984300001).
TuK Indonesia mengajukan pengaduan terhadap Johnson & Johnson melalui sistem EthicsPoint mereka (report key 206984300001).
Pengaduan TuK Indonesia dikirim dan diterima oleh tim Legal dan Responsible Sourcing Hershey di [email protected] dan [email protected].
Balasan lanjutan diterima dari perwakilan Colgate-Palmolive, [email protected].
Tim etika Colgate-Palmolive membalas pengaduan dari [email protected].
TuK Indonesia mengirim pengaduan ke Kepala Keberlanjutan General Mills di [email protected] yang gagal terkirim, dan juga mengajukannya melalui sistem EthicsPoint
SpeakUp mengonfirmasi bahwa FrieslandCampina telah menerima pengaduan tersebut.
TuK Indonesia mengajukan pengaduan melalui portal pelaporan SpeakUp milik FrieslandCampina (laporan #17865163).
Pengaduan TuK Indonesia dikirim dan diterima oleh tim responsible sourcing dan etika Colgate-Palmolive di [email protected] dan [email protected].
TuK Indonesia mengirim pengaduan terkait kelapa sawit ke email pengaduan Unilever di [email protected]. Email tersebut gagal terkirim.
TuK Indonesia mengirim pengaduan ke Kepala Keberlanjutan Ferrero, Mario Abreu, di [email protected]. Upaya sebelumnya ke [email protected] gagal terkirim, namun email