22 Juli 2026 4 menit
Linda Rosalina Kembali Terpilih sebagai Direktur TuK INDONESIA Periode 2026-2030
Bogor, 11 Juli 2026 — Transformasi untuk Keadilan INDONESIA (TuK INDONESIA) resmi menetapkan Linda Rosalina sebagai Direktur TuK INDONESIA periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Anggota TuK INDONESIA Tahun 2026 yang diselenggarakan di Bogor pada 11 Juli 2026.
Linda sebelumnya menjabat sebagai Direktur TuK INDONESIA pada periode 2023–2026. Terpilihnya kembali Linda mencerminkan kepercayaan anggota terhadap kepemimpinannya dalam memperkuat kerja-kerja organisasi untuk mendorong akuntabilitas sektor keuangan, keadilan ekonomi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan lingkungan hidup di tengah tantangan krisis iklim yang semakin kompleks.
Selain menetapkan Direktur, Rapat Anggota TuK INDONESIA Tahun 2026 juga memilih dan menetapkan Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., Dr. Bayu Eka Yulian, S.P., M.Si., dan Rudiansyah, S.Sos., M.A.P. sebagai Badan Pengawas TuK INDONESIA periode 2026–2030. Badan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan mandat TuK INDONESIA dalam memperjuangkan keadilan sosial dan ekologis.
Selama lebih dari dua dekade, TuK INDONESIA konsisten mengungkap keterkaitan antara sektor keuangan, kekuasaan korporasi, dan berbagai krisis sosial-ekologis di Indonesia. Melalui riset, advokasi kebijakan, kampanye publik, serta kolaborasi dengan masyarakat sipil, komunitas terdampak, akademisi, media, dan jaringan internasional, TuK INDONESIA mendorong lembaga keuangan agar bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan dari investasi maupun pembiayaan yang mereka salurkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, TuK INDONESIA banyak berfokus pada sektor perkebunan kelapa sawit. Berbagai riset dan advokasi dilakukan untuk menunjukkan bagaimana pembiayaan dari lembaga keuangan telah menopang praktik deforestasi, konflik agraria, pelanggaran hak asasi manusia, hingga konsentrasi penguasaan lahan oleh korporasi-korporasi besar.
Seiring berkembangnya tantangan global, TuK INDONESIA kini memperluas fokus advokasinya ke sektor mineral kritis yang menjadi fondasi transisi energi. Meningkatnya permintaan terhadap nikel, kobalt, tembaga, dan berbagai mineral kritis lainnya sebagai bahan baku kendaraan listrik maupun teknologi energi terbarukan menghadirkan tantangan baru bagi Indonesia.
Di satu sisi, transisi energi merupakan langkah penting dalam menghadapi krisis iklim. Namun di sisi lain, ekspansi pertambangan mineral kritis juga telah memicu berbagai persoalan, mulai dari deforestasi, pencemaran lingkungan, hilangnya ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal, konflik agraria, hingga memburuknya kondisi kerja di kawasan industri ekstraktif. Bagi TuK INDONESIA, transisi energi tidak dapat disebut adil apabila masih menciptakan wilayah-wilayah pengorbanan (sacrifice zones) dan memindahkan beban sosial maupun ekologis kepada masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang.
Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari struktur ekonomi yang memusatkan kekuasaan pada segelintir kelompok usaha. Di balik ekspansi perkebunan maupun pertambangan, terdapat aliran pembiayaan yang memungkinkan praktik ekstraktivisme terus berlangsung. Selama ini, TuK INDONESIA secara konsisten menelusuri bagaimana lembaga keuangan mendukung ekspansi kelompok-kelompok konglomerasi atau taipan yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam. Oleh karena itu, penyelesaian krisis iklim tidak cukup hanya dilakukan melalui pengurangan emisi atau pengembangan teknologi energi bersih, tetapi juga harus dibarengi dengan transformasi sistem keuangan dan pembenahan struktur kekuasaan ekonomi yang selama ini menopang praktik ekstraktivisme.
Pada periode kepemimpinan 2026–2030, TuK INDONESIA akan terus memperkuat riset, advokasi kebijakan, dan kampanye publik untuk mendorong sistem keuangan yang lebih transparan, akuntabel, serta menghormati hak asasi manusia dan keberlanjutan lingkungan. Organisasi juga akan memperdalam pengawasan terhadap aliran pembiayaan ke sektor mineral kritis agar investasi yang mengatasnamakan transisi energi tidak justru melanggengkan pola-pola eksploitasi yang selama ini terjadi.
Kepemimpinan Linda Rosalina juga menjadi momentum untuk memperkuat integrasi perspektif gender dalam kerja-kerja organisasi. TuK INDONESIA memandang bahwa dampak krisis iklim dan industri ekstraktif tidak dirasakan secara setara oleh setiap kelompok masyarakat. Perempuan, masyarakat adat, komunitas lokal, dan kelompok rentan lainnya sering kali menghadapi beban yang lebih besar akibat hilangnya ruang hidup, menurunnya kualitas lingkungan, maupun terbatasnya akses terhadap sumber-sumber penghidupan.
Melalui penguatan perspektif gender dalam riset dan advokasi, TuK INDONESIA berupaya memastikan bahwa analisis terhadap investasi dan pembiayaan mampu menangkap dampak yang dialami oleh berbagai kelompok masyarakat secara lebih utuh. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada masyarakat terdampak.
Di bawah kepemimpinan Linda Rosalina bersama Badan Pengawas periode 2026–2030, TuK INDONESIA akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sipil, komunitas terdampak, akademisi, media, serta jaringan internasional untuk mendorong transformasi sistem keuangan yang lebih demokratis, transparan, dan bertanggung jawab. TuK INDONESIA meyakini bahwa penyelesaian krisis iklim tidak cukup hanya dengan mengganti sumber energi. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar terhadap sistem pembiayaan dan struktur kekuasaan ekonomi yang selama ini melanggengkan praktik ekstraktivisme. Hanya dengan transformasi tersebut, transisi menuju ekonomi rendah karbon dapat berlangsung secara adil, melindungi hak-hak masyarakat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
