26 Mei 2026 2 menit

Laporan Wilayah Incaran Baru Para Taipan: Lima Taipan Sawit di Kalimantan Tengah dan Wilayah Papua

KATA PENGANTAR

Ekspansi industri sawit di Indonesia terus  berlanjut  dengan pola yang kian  terkonsentrasi, baik dalam penguasaan lahan maupun kendali modal. Di balik narasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, relasi antara korporasi besar, negara, dan lembaga keuangan memainkan peran kunci dalam mendorong perluasan konsesi, terutama di wilayah  dengan tutupan hutan tinggi dan kerentanan sosial yang signifikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kalimantan Tengah dan wilayah Papua muncul sebagai wilayah baru incaran ekspansi sawit skala besar. Pergeseran geografis bukan proses yang terjadi secara alamiah, melainkan didorong oleh kebijakan, investasi, dan aliran pembiayaan yang memungkinkan korporasi besar memperluas operasinya,  dengan konsekuensi serius bagi masyarakat adat, komunitas lokal, dan lingkungan hidup.

Laporan Wilayah Incaran Baru Para Taipan: Lima Taipan Sawit di Kalimantan Tengah dan Wilayah Papua merupakan bagian dari serial laporan Kuasa Taipan Sawit yang secara berkelanjutan telah diterbitkan oleh TuK INDONESIA sejak 2015. Melalui seri ini, TuK INDONESIA secara konsisten mengungkap  konsentrasi penguasaan lahan, struktur korporasi, serta peran lembaga keuangan dalam menopang ekspansi industri sawit di Indonesia. Edisi terbaru ini melanjutkan upaya tersebut dengan menyoroti lima grup taipan sawit yakni Jhonlin Group, Musim Mas, Sinar Mas (Golden Agri Resources), Surya Dumai Group (First Resources, FAP Agri, dan Austindo Nusantara Jaya), dan Wilmar International, beserta jaringan pembiayaan yang mendukung operasi mereka di Kalimantan Tengah dan Papua.

Temuan dalam laporan ini menunjukkan bahwa deforestasi, degradasi lingkungan, konflik lahan, dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat maupun komunitas lokal bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan konsekuensi struktural dari model bisnis dan pembiayaan yang menempatkan akumulasi keuntungan di atas perlindungan keadilan sosial dan lingkungan.

Melalui laporan ini, kami berharap pembaca memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif  dan menjadikannya sebagai rujukan kritis bagi pembuat kebijakan, lembaga keuangan, serta publik luas dalam mendorong mendorong perubahan pada kebijakan pembiayaan dan tata kelola sektor sawit. Penghentian perusakan hutan dan perampasan ruang hidup hanya dapat dicapai apabila negara dan lembaga keuangan menetapkan batas-batas yang tegas terhadap praktik pembiayaan yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Selamat membaca,

Linda Rosalina
Direktur Eksekutif TuK INDONESIA
Desember 2025


UNDUH PUBLIKASI


TuK Indonesia

Editor

Scroll to Top