5 Juni 2026 1 menit
TuK INDONESIA Dorong Penyempurnaan Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan melalui Partisipasi Publik yang Bermakna
TuK INDONESIA memandang bahwa revisi POJK ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam merespons meningkatnya risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta tantangan perubahan iklim dan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Pembaruan regulasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk memperkuat harmonisasi kebijakan nasional dengan perkembangan standar keberlanjutan global serta amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pada prinsipnya, TuK INDONESIA mendukung arah perubahan dan penguatan substansi RPOJK Keuangan Berkelanjutan. Namun demikian, dukungan tersebut disertai beberapa catatan dan masukan yang kami pandang penting untuk dipertimbangkan dalam proses finalisasi regulasi agar implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia dapat berjalan lebih efektif, inklusif, akuntabel, dan responsif terhadap perlindungan masyarakat serta lingkungan hidup.
