23 Juli 2025 2 menit
TuK INDONESIA dan Lembaga Riset IPB Teken Nota Kesepahaman: Perkuat Kolaborasi Ilmiah untuk Keuangan Berkelanjutan dan Isu ESG

TuK INDONESIA menjalin kerjasama strategis dengan Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Kawasan (LRI PSEK) IPB University melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Bogor (23/06). Kolaborasi ini menandai komitmen kedua pihak untuk memperkuat kerja-kerja pendidikan, penelitian, dan pengembangan kapasitas dalam isu-isu keuangan berkelanjutan serta lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Nota Kesepahaman ini menjadi dasar formal bagi kedua lembaga dalam menjalin kerja sama yang saling menguntungkan, dengan tujuan mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mendorong kontribusi nyata dunia akademik terhadap perubahan sosial dan lingkungan. Kerja sama ini meliputi pelaksanaan kegiatan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta bentuk kolaborasi lainnya yang relevan dengan mandat dan kewenangan masing-masing pihak.
Direktur Eksekutif TuK INDONESIA, Linda Rosalina, menekankan bahwa kolaborasi dengan IPB merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan ilmiah dalam advokasi yang selama ini dijalankan TuK. “Kami percaya bahwa suara masyarakat terdampak akan semakin kuat jika disertai dengan dukungan riset dan data yang solid. IPB adalah mitra penting untuk menghadirkan pengetahuan akademik ke ruang-ruang perjuangan keadilan sosial dan ekologis,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Arya Hadi Dharmawan, Kepala LRI PSEK, menyambut positif kerja sama ini dan menegaskan pentingnya keterlibatan kampus dalam menjawab persoalan-persoalan nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, LRI PSEK memiliki pandangan yang sejalan dan karena itu mendukung inisiatif TuK INDONESIA dalam menyusun negative list terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam deforestasi, degradasi hutan, pencemaran lingkungan, serta konflik atau sengketa agraria.
“Langkah ini penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dunia usaha, serta mendorong kehati-hatian lembaga keuangan dalam penyaluran kredit. Perbankan perlu lebih cermat dalam memberikan dukungan dana hanya kepada perusahaan yang tidak memiliki rekam jejak persoalan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup. Upaya ini sejalan dengan komitmen IPB yang terus mendorong tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang akuntabel, transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, serta memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat sipil yang terdampak,” ungkap Prof. Arya.
Nota Kesepahaman ini akan berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan, dan dapat diperpanjang maupun diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama. Selama masa tersebut, kedua pihak akan berkolaborasi dalam merancang dan melaksanakan berbagai kegiatan bersama yang mencakup riset kebijakan, publikasi ilmiah, forum akademik, serta kampanye publik berbasis data.
Melalui kerja sama ini, TuK INDONESIA dan Lembaga Riset IPB berharap dapat mendorong terciptanya ekosistem pengetahuan yang lebih progresif dan berdaya guna dalam mewujudkan sistem pembiayaan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
This post is also available in: English