Tim Advokasi Solidaritas Untuk Desa Bangkal

“Temuan Awal Peristiwa Kekerasan dan Pelanggaran HAM: Krisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-Seruyan”

emuan Investigasi Awal Peristiwa Kekerasan dan Pelanggaran HAM

Sebagai respon dan bentuk solidaritas atas peristiwa kekerasan yang menimpa warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan hingga menimbulkan korban jiwa pada tanggal 7 Oktober 2023, 15 Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Untuk Bangkal merilis sebuah laporan untuk menjelaskan latar belakang dan kronologi peristiwa kekerasan dan dugaan Pelanggaran HAM yang terjadi di Bangkal berdasarkan fakta yang dituturkan oleh warga dan temuan langsung di lapangan.

Laporan ini didasarkan pada investigasi awal yang telah dilakukan oleh Tim Advokasi Solidaritas Untuk Bangkal. Investigasi tersebut dilakukan dengan melakukan penelusuran dan fact finding atau pencarian fakta secara langsung. Fakta yang sudah diterima kemudian dicocokkan dengan berbagai pemberitaan media serta pernyataan dari pihak kepolisian lalu dianalisis berdasarkan prinsip-prinsip hukum dan Hak Asasi Manusia kemudian.

Peristiwa yang terjadi di Desa Bangkal pada tanggal 7 Oktober tersebut, merupakan puncak dari kekerasan aparat yang terus menimpa masyarakat Desa Bangkal sejak September 2023. Demonstrasi masyarakat sendiri telah berlangsung sejak 16 September 2023 hingga akhirnya “dipaksa” berhenti akibat timbulnya korban jiwa pada 7 Oktober 2023. Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan kepada PT. Hamparan Masawit Bangun Persada yang tak kunjung menepati janji dan menjalankan kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati bersama masyarakat Desa Bangkal

Berdasarkan temuan kami, telah terjadi pengerahan aparat secara berlebihan dalam rangka “pembubaran” demonstrasi masyarakat Desa Bangkal terhadap PT. Hamparan Masawit Bangun Persada. Informasi yang kami terima menunjukkan setidaknya 440 aparat yang berasal dari antara lain Satuan Brimob, Direktorat Samapta serta Direktorat Reserse Kriminal dikerahkan ke Desa Bangkal. Pengerahan aparat yang berlebihan tersebut menyebabkan terjadinya represi terhadap warga Desa Bangkal, kami juga menemukan fakta bahwa pada beberapa kesempatan aparat Kepolisian seringkali menembakkan senjata dengan gas air mata dan peluru  secara sewenang-wenang pada warga desa hingga menyebabkan warga terluka.

Puncak dari penggunaan kekuatan senjata secara sewenang-wenang tersebut adalah penembakan pada tanggal 7 Oktober yang menewaskan seorang warga dan mengakibatkan luka tembak serius seorang warga lainnya. Peristiwa tersebut merupakan bentuk extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Temuan kami juga menunjukkan adanya warga yang menjadi korban penangkapan, penahanan dan penyiksaan serta upaya paksa penyitaan dan penggeledahan sewenang-wenang oleh aparat. Selain itu, beberapa kendaraan bermotor milik warga juga dirusak oleh aparat Kepolisian dan warga kehilangan harta benda yang ada didalam kendaraan.

Pada akhirnya berbagai temuan tersebut menunjukkan adanya kekerasan yang cukup masif serta dugaan terjadinya Pelanggaran HAM kepada masyarakat Desa Bangkal. Melalui Laporan ini kami mendorong berbagai pihak seperti Mabes Polri, Polda Kalteng, Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas untuk mengambil langkah yang diperlukan demi mengusut tuntas peristiwa yang telah terjadi. 

Hak-hak warga Desa khususnya para korban harus dipenuhi dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme etik dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada akhirnya kami berharap agar peristiwa kekerasan yang dilatarbelakangi oleh konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan tidak lagi terjadi. Negara dan aparaturnya harus menunjukkan keberpihakan pada masyarakat, bukannya melegitimasi represi atas nama keamanan.

Jakarta, Oktober 2023

Tim Advokasi Solidaritas Untuk Bangkal

#AMAN #PPMAN #KONTRAS #WALHI #YLBHI #TUKINDONESIA #PWAMANKALTENG #WALHIKALTENG #PROGRESS #YBBI #SON

This post is also available in: English