Siaran Pers: Koalisi Internasional Menyeru Ditetapkannya Sanksi Darurat Atas Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

Otoritas jasa keuangan dunia dihimbau untuk menegakkan kewenangan mereka mencegah bencana ekologis – saat ini kebakaran hutan dan lahan telah kembali terjadi
Jakarta, Indonesia – Koalisi internasional yang terdiri atas lebih dari 70 organisasi masyarakat sipil, termasuk Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TUK INDONESIA), Walhi (Friends of the Earth Indonesia), Rainforest Action Network dan Sierra Club menyeru otoritas jasa keuangan di Indonesia, Malaysia , Singapura, Jepang, Cina, Eropa dan Amerika Serikat untuk menerapkan sanksi darurat pada bank-bank komersial utama, sebagai upaya untuk memotong pendanaan perusahaan yang diidentifikasi sebagai penyebab kebakaran hutan krisis yang setiap tahun menyesakkan sebagian besar wilayah Asia Tenggara. Hari ini, surat bersama telah dikirimkan ke lebih dari 50 organisasi internasional, termasuk beberapa CEO bank-bank komersial dan otoritas jasa keuangan dunia.
Saat ini kita sudah harus bersiap akan terjadinya kembali krisis asap karena kebakaran hutan dan lahan sengaja dikobarkan untuk membuka lahan dengan cara yang mudah dan murah. Ini terjadi pada lahan-lahan produksi kertas dan bubur kertas serta kelapa sawit, api menjadi tidak terkontrol, dan memenuhi udara Indonesia, Singapura dan Malaysia dengan asap beracun. Kabut asap menyebabkan masyarakat mengungsi, sekolah dan bandara ditutup, dan munculnya ratusan ribu penyakit pernapasan serta bertanggung jawab atas setidaknya 19 kematian, terutama balita dan anak-anak. Krisis asap 2015 adalah yang terburuk dalam sejarah dan, pada puncaknya, emisi gas rumah kaca tersebut melebihi rata-rata emisi harian AS. Bisa dikatakan, hanya musim hujanlah yang berhasil menghalau api dan asap.
“Ini adalah bencana buatan manusia yang mengerikan dan terus berulang seperti detak jarum jam. Bank telah menyediakan modal untuk ekspansi bisnis perusahaan yang melakukan pembakaran. Krisis api sebenarnya bisa dicegah dan bank mestinya tidak lagi menyokong perusahaan-perusahaan yang melanggar regulasi terkait api – tetapi mereka tetap melakukannya. Sudah saatnya otoritas jasa keuangan nasional dan global terjun langsung dalam krisis ini dengan menegakkan fungsi kontrol mereka sebaik-baiknya dan menetapkan safeguard bagi institusi penyedia jasa keuangan yang selama ini membuat mereka mendapat keuntungan dari perbuatan illegal nasabahnya,” demikian menurut Edisutrisno, Direktur Advokasi TuK INDONESIA.
Ada 413 perusahaan yang memproduksi komoditas hutan tropis (seperti minyak kelapa sawit, pulp dan kertas, kayu dan karet) yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015. Perusahaan-perusahaan ini menerima jasa keuangan dan investasi dari lebih dari 20 komersial bank senilai lebih dari USD 17Miliar sejak 2009.
Saat ini, telah bermunculan kembali kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dan Malaysia menandai dimulainya musim kebakaran tahun 2016.
Organisasi yang mendukung seruan ini:
A SEED Japan, Auriga, BankTrack, Bruno Manser Fund, China Environmental Paper Network, Consumers’ Association of Penang, Malaysia, ELSAM (The Institute of Policy Research and Advocacy), Environmental Investigation Agency International, Epistema Institute, Facing Finance, Fern, Forest Heroes, Forest Peoples Programme, UK, Forest Watch Indonesia, Friends of the Earth Europe, Friends of the Earth US, Friends of the Siberian Forests, Global Witness, Greenpeace Indonesia, HuMa (Association for Community and Ecology-Based Law Reform), ICW (Indonesia Corruption Watch), Japan Center for a Sustainable Environment and Society, Japan Tropical Forest Action Network, ILRC (Indonesian Legal Resource Centre), JKPP, KontraS (The Commission for “the Disappeared” and Victims of Violence), KPA (Agrarian Reform Consortium), KpSHK, Link-AR, Borneo, Market Forces, Perkumpulan Prakarsa, PM.Haze (People’s Movement to Stop Haze), Protect the Forest Sweden, PSHK (Indonesian Centre of Law and Policies Studies), Pusaka, PWYP Indonesia, Rainforest Action Network, Rainforest Foundation Norway, RFUK, Sahabat Alam (Friends of the Earth) Malaysia, Sajogyo Institute, Sierra Club, Stiftung Asienhaus, The Corner House, Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA), Walhi National Executive, Walhi Aceh, Walhi Bengkulu, Walhi Bangka Belitung, Walhi Jambi, Walhi Jawa Barat, Walhi Jawa Tengah, Walhi Jawa Timur, Walhi Kalimantan Barat, Walhi Kalimantan Selatan, Walhi Kalimantan Tengah, Walhi Kalimantan Timur, Walhi Maluku Utara, Walhi NTT, Walhi NTB, Walhi Papua, Walhi Riau, Walhi Sulawesi Barat, Walhi Sulawesi Selatan, Walhi Sulawesi Tengah, Walhi Sulawesi Utara, Walhi Sulawesi Tenggara, Walhi Sumatera Barat, Walhi Sumatera Selatan, Walhi Sumatera Utara, Wetlands International, YLKI (Indonesian Consumer Foundations)
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
Hadiya Rasyid (communication officer TuK INDONESIA)
Email: [email protected]
Telp  : 085355631430
www.tuk.or.id
 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *