Workshop Penyusunan Strategy Litigasi: Litigasi sebagai Strategy Mempertahankan Hak Rakyat

Jpeg
Jakarta, 27-28 Mei 2015. Dalam dua dekade terakhir ini, industri kelapa sawit mengalami ‘economic booming‘ dipicu oleh tingginya permintaan minyak nabati dunia untuk memenuhi konsumsi aneka makanan, kosmetik dan agrofuel. Indonesia menyikapi situasi tersebut dengan mendorong ekspansi industri perkebunan sawit. Tujuannya adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi dan mengurangi gelombang pengangguran pasca krisis ekonomi 1997.
Salah satu upaya pemerintah adalah mencari para investor sebanyak mungkin untuk menanamkan modal untuk mengentaskan kemiskinan dan disisi lain disambut baik juga oleh para investor untuk menanam modal industri kelapa, hal itu bisa dilihat luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia selama tujuh tahun terakhir cenderung menunjukan peningkatan, naik sekitar 2,49 sampai dengan 11,33 persen per tahun.
Dari luasan tersebut dikuasai oleh segelintir kelompok korporasi besar. Bayangkan total luasan kelapa sawit di daerah dikendalikan oleh taipan yang menguasai oleh hingga 5,1 juta ha. Hal itu dapat dilihat seperti gambar dibawah ini yang menjelaskan struktur luasan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai oleh 25 korporasi raksasa. Dengan adanya ekspansi industri perkebunan kelapa sawit dalam skala luar biasa ini, banyak menyingkirkan hak-hak atas tanah rakyat sehingga konflik agraria yang terjadi di sektor perkebunan dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Meningkatnya konflik agraria jika dilihat dari aktor, maka yang paling banyak berkonflik adalah warga vs perusahaan swasta dengan 221 konflik Dengan adanya berbagai permasalahan yang ditimbulkan adanya ekspansi industri perkebunan kelapa sawit, maka diperlukan sebuah mekanisme yang jelas dan tegas untuk mencari solusi yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas tanah untuk masyarakat dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Oleh sebab itu terkait dengan permasalahan yang di alami oleh masyarakat, TuK INDONESIA menilai perlu untuk mengadakan workshop yang bertujuan untuk menyusun langkah strategi sebagai langka advokasi secara litigasi.
Workshop dilaksanakan selama 2 hari bertempat di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta. Dan diikuti oleh teman-teman jaringan seperti Walhi Eknas, Walhi Bengkulu, Walhi Sulteng, PIL-Net, TuK INDONESIA dan masyarakat dari Seluma, Bengkulu. Workshop ini dipandu oleh Zenzi Suhadi dari Walhi Eksekutif Nasional.
Workshop ini sebagai langkah dan upaya konsolidasi di tingkat daerah dan nasional terkait dalam upaya penyusunan strategy dan langkah-langkah advokasi secara litigasi sehingga tersedianya dokumen rencana advokasi secara litigasi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *