TuK Nilai Banyak Perusahaan Sawit Beroperasi Tanpa HGU

BANGGAI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK) menilai, banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kawasan Indonesia Timur tanpa adanya hak guna usaha (HGU).
Sehingga mereka meminta pemerintah dan penegak untuk mengkaji ulang izin usaha dan izin lokasi.
“Semakin ke ujung, semakin banyak yang beroperasi tanpa HGU. Maka sudah saatnya menteri agraria memiliki komitmen yang kuat menyelesaikan masalah ini. KPK, PPATK, dan Pajak juga perlu melakukan konsolidasi sehingga kesemrawutan bisa terurai,” ujar Direktur Advokasi Tuk Indonesia, Edisutrisno,
Selain tidak ada HGU, katanya, sebagaimana dilansir Bisnis, Senin (23/3/2015), sejumlah perusahaan tersebut tidak memberikan laporan kepada Dinas Perkebunan setempat terkait lahan inti dan lahan plasma yang sudah digarap, seperti yang terjadi di Sulawesi Tengah.
Dijelaskannya, dari 48 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Sulteng, sebagian besar tidak memberikan laporan penggunaan lahan inti dan plasma.
Sumber: Info Sawit

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *