MALAPETAKA: KORINDO, PERAMPASAN TANAH & BANK

Laporan ini menyajikan bukti kuat tentang sifat merusak dan buas yang ada dalam operasi pembalakan dan sawit Korindo. Laporan ini juga menguak oportunisme kejam yang menargetkan kerentanan yang ada dalam sistem tata kelola dan masyarakat terpencil di Indonesia sehingga menimbulkan dampak menghancurkan terhadap masyarakat dan ekosistem tempatnya beroperasi. Setelah ditelusuri lebih dalam, klaim perusahaan bahwa dirinya terdepan dalam keberlanjutan dan pernyataan bersikeras bahwa pihaknya mematuhi semua peraturan perundangan ternyata tidak sesuai. Tinjauan terhadap operasi grup ini di Maluku Utara dan standar tata kelola korporat yang lebih luas menunjukkan adanya pola pelanggaran legal dan etik yang serius.

Kasus ini pada akhirnya memberikan kesempatan bagi pihak berwenang Indonesia untuk meninjau kembali dan mencabut izin perusahaan yang operasinya terang-terangan mengabaikan hukum, serta menuntut pertanggungjawaban dari direksi serta pihak lain yang memfasilitasi. Hal ini juga merupakan langkah mematuhi Keputusan Presiden yang baru-baru ini diterbitkan yang dirancang untuk menghentikan perusahaan seperti Korindo agar tidak meraup keuntungan dari tanah yang diperoleh secara ilegal. Laporan ini juga membeberkan praktik sembrono yang dilakukan penyandang dana Korindo, terutama BNI, yang tetap menyuntikkan aliran dana bagi perusahaan yang terbukti tidak taat peraturan dan operasinya melanggar hukum dan kode etik dasar. Pada saat memulai perubahan menuju prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, BNI seharusnya tidak memberikan layanan keuangan bagi Korindo atau perusahaan serupa lainnya. Sayangnya, Korindo bukanlah satu-satunya contoh kasus, tetapi kasus ini menunjukkan ciri-ciri model usaha yang masih terus dibiayai dan meluas ke kawasan hutan tropis terpencil sekalipun. Operasi yang demikian secara terus-menerus mengabaikan hak yang dilindungi UUD dan mata pencaharian pemilik tanah adat dengan merugikan masyarakat lokal, hutan mereka, dan juga masyarakat luas.

Laporan dalam Bahasa Indonesia: TuK-RAN_Malapetaka..

Laporan dalam Bahasa Inggris: https://www.ran.org/wp-content/uploads/2018/11/RAN_Perilous_FINAL.pdf
Lainnya: https://www.ran.org/wp-content/uploads/2018/11/BrokenPromises_FINAL_en_web.pdf

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *