Journalist Trip ke Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah .

Liputan Kegiatan Journalist Trip
Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

Kamis – Sabtu, 19-21 Maret 2015.???????????????????????????????
Sawit merupakan salah satu sumber yang paling kompetitif di dunia untuk biofules, industri kelapa sawit ini juga memiliki prospek dan masa depan yang cerah. Pengembangan produk kelapa sawit diperoleh dari produk utama yakni kelapa sawit dan minyak inti sawit seperti minyak goreng, kemudian pengembangan produk dari limbah sawit juga merangsang pertumbuhan industri barang konsumen seperti deterjen dan kosmetik.
Diperkirakan pada 2030 akan dibutuhkan lebih banyak produksi makanan untuk memberi makan penduduk dunia yang semakin meningkat. Berdasarkan perhitungan konservatif, pada tahun itu dunia akan mengkonsumsi 48 juta MT lebih minyak untuk penggunaan makanan, sehingga dibutuhkan peningkatan sebesar 30 juta MT yang harus dipenuhi dalam 20 tahun. Indonesia seharusnya dapat berperan besar dalam menangkap peluang ini. Daya tarik inilah yang membuat proses ekspansi kelapa sawit dalam skala besar di Indonesia pada umumnya dan di Sulawesi Tengah secara khusus, tepatnya di Kecamatan Bualemo terjadi begitu cepat dan massive.
Proses ekspansi dalam skala besar ini tentunya menciptakan berbagai macam permasalahan, dampak negatif yang timbul dari proses tersebut merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh negara dan tentunya mesti ditanggung oleh masyarakat sekitar tempat perusahaan melakukan ekspansinya.
Journalist trip ini merupakan agenda lanjutan setelah TuK INDONESIA bersama Profundo merilis hasil kajian tentang Kuasa Taipan di Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia pada bulan Februrari 2015 yang lalu, dimana sebanyak 25 grup bisnis kelapa sawit yang dikendalikan oleh 29 orang taipan menguasai lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia melalui proses ekspansi dalam skala besar. Journalist trip ini juga untuk mengungkapkan fakta lapangan yang terjadi dan menguatkan hasil kajian.
TuK INDONESIA bersama salah satu media nasional yang berdomisili di Jakarta yakni Bisnis Indonesia melakukan journalist trip selama 3 hari di Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, dengan mengunjungi beberapa desa diantaranya, Desa Toiba, Desa Longkoga Timur dan Barat, Desa Malik serta lembah Tompotika untuk bertemu masyarakat, kemudian berdiskusi dan mendapatkan informasi seputar proses ekspansi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Banggai yakni PT Wiramas Permai. Kami juga datang dan berdiskusi ke kantor perusahaan tersebut serta bertemu dengan pihak manajemen, di hari terakhir journalist trip ini kami bertemu dan berdiskusi dengan salah satu ketua kelompok plasma yang ada di daerah transmigrasi di Desa Benteng.
Selama 3 hari melakukan perjalanan tersebut, ditemukan berbagai macam pelanggaran dan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tempat perusahaan melakukan ekspansinya. Hilangnya akses masyarakat ke tanah yang mereka miliki, terputusnya mata pencaharaian masyarakat, rusaknya lingkungan tempat masyarakat tinggal serta masyarakat tidak mendapatkan tanah plasma sebagaimana yang tertuang di dalam Permentan 98 tahun 2013. Kemudian adanya permasalahan dan pelanggaran terhadap para buruh di perusahaan tersebut, upah buruh yang rendah bahkan tidak mencapai UMP yang ditetapkan oleh provinsi sebesar Rp 1.450.000/bulan, tidak jelasnya status para buruh, tidak adanya keselamatan dan jaminan kerja ini terbukti ada salah satu buruh yaitu Ibu Saani yang mengalami kebutaan di mata sebelah kiri karena terkena pupuk pestisida ini terjadi dikarenakan tidak adanya alat kelengkapan untuk keselamatan kerja, dan hingga akhirnya terjadi pemecatan buruh sebanyak 179 orang secara sepihak dengan berbagai macam alasan dari perusahaan.
Beragam permasalahan dan pelanggaran yang terjadi di atas tadi, sebagai pengungkapan fakta lapangan dan menguatkan hasil kajian bahwa ekspansi dalam jumlah besar yang dilakukan para taipan pada sektor ini telah menciptakan kerugian yang sangat besar terhadap masyarakat dan negara, sehingga negara dituntut harus segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar. Misalnya mencabut izin perusahaan dan melakukan intervensi melalui salah satu lembaga negara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal dukungan dana dan pembiayaan yang selama ini didapatkan pengusaha atau para taipan sebagai pinjaman dari bank, baik bank domestik maupun asing untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan mereka.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *