Pernyataan bersama oleh peserta yang berkumpul di “Conflict or Consent Workshop”

Medan, 8-10 November 2013

Pada kesempatan lokakarya Conflict or Consent, diselenggarakan sebelum RT11 RSPO dan GA 10, peserta membawa bersama 16 studi kasus dari dua benua, menjadi saksi atas konflik tanah dan pelanggaran HAM yang disebabkan oleh pembangunan perkebunan kelapa sawit yang tidak bertanggung jawab.1

Kami mengamati sejumlah kemajuan prosedur dan beberapa perbaikan dalam Prinsip dan Kriteria RSPO, dan upaya-upaya yang kuat oleh beberapa anggota dan pihak-pihak lainnya untuk mendorong upaya pemulihan. Meskipun begitu, peserta lokakarya mengamati bahwa diantara perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam berbagai pelanggaran tersebut adalah anggota RSPO. Kenyataan tersebut menggaris bawahi tantangan besar yang sedang dihadapi RSPO, keanggotaan RSPO dan pasar untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan-persyaratan dasar dalam Prinsip dan Kriteria RSPO, seperti kepatuhan terhadap hak asasi manusia, hukum nasional dan konvensi sosial dan lingkungan hidup internasional.

Itulah yang menjadi alasan keprihatinan bahwa kebijakan dan arena pasar Eropa/Belanda/Perancis/Inggris/Jerman/Belgia masih belum mampu sepenuhnya memahami berbagai implikasi sosial perdagangan dan penggunaan komoditas yang strategis ini. Laporan ini menekankan pula kegagalan RSPO juga akibat pemerintah belum berhasil mengatur sektor minyak sawit dan mencegah berbagai pelanggaran yang dicatat dalam studi kasus ini dan laporan-laporan lapangan lainnya.

Pernyataan ini juga menekankan bahwa para peserta yang mendukung pernyataan ini banyak terlibat dalam sektor minyak sawit dan arena RSPO, bekerja untuk menyusun cara-cara untuk membantu mengurangi dan menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Beberapa diantara peserta diberikan tugas untuk terlibat dalam badan eksekutif dan pengurus RSPO.

Menghargai komitmen yang dibuat oleh Task Force … untuk mencapai target minyak sawit lolos sertifikasi, kami meminta anda meninjau laporan kami dan menyusun aksi nyata yang membantu memastikan bahwa semua minyak sawit yang masuk ke pasar adalah “bebas konflik”.

Kami mengundang anda bergabung bersama kami dalam upaya-upaya menegakkan standar RSPO dan implementasinya terutama dengan menggunakan instrumen-instrumen pemulihan seperti mekanisme pengaduan RSPO dan Fasilitas Penanganan Sengketa, dan mendesak pemerintah kami untuk memperbaiki kerangka kerja kelembagaan hukum yang memandu sektor minyak sawit. Kami meminta anda memeriksa sendiri di lapangan dalam berkonsultasi dengan masyarakat, keadaan-keadaan dimana minyak sawit diproduksi dan membantu menyusun bersama serta menerapkan berbagai upaya untuk membawa standar RSPO dalam praktek. Kami siap untuk dialog dengan semua pihak dan melakukan apa yang dapat kami lakukan untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Hormat kami,

Peserta dari:

  1. Andalas University, Padang, Sumatra
  2. Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Indonesia
  3. Bitra Indonesia, North Sumatra
  4. Both ENDS, Netherlands
  5. Centre de coopération internationale en recherche agronomique pour le développement (CIRAD), France

  6. École des Hautes Études en Sciences Sociales, France

  7. ELSAKA, North Sumatra
  8. Forest Peoples Programme, United Kingdom
  9. Front Mahasiswa Nasionalis Medan, North Sumatra
  10. Gabungan Serikat Buruh Indonesia, North Sumatra
  11. HuMa, Indonesia
  12. HUTAN, Malaysia
  13. Hutan Rakyat Institute (HARI), North Sumatra
  14. IDEAL, Malaysia
  15. Impartial Mediators Network, Indonesia
  16. Indigenous Peoples’ Foundation for Education and Environment, Thailand
  17. Indonesia Peoples’ Alliance, North Sumatra
  18. Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Indonesia
  19. Jaringan seOrang Asal SeMalaysia (JOAS)
  20. Keystone Foundation, India
  21. Komunitas Peduli Hutan Sumatra Utara (KPHSU), Indonesia
  22. Lembaga Gemawan, West Kalimantan, Indonesia
  23. Natural Justice, South Africa
  24. Oxfam Novib, The Netherlands
  25. PUSAKA Indonesia, Indonesia
  26. PUSAKA, Indonesia
  27. Qbar Association, Padang, Indonesia
  28. Rainforest Action Network (RAN), United States
  29. Sawit Watch, Indonesia
  30. SCALE UP, Indonesia
  31. Setara Jambi, Indonesia
  32. Socio-Pastoral Institute, Cameroon
  33. StaB-LB, North Sumatra, Indonesia
  34. Transformasi Untuk Keadilan INDONESIA
  35. Wahana Bumi Hijau (WBH), Indonesia
  36. Walhi Kalbar, Indonesia
  37. Walhi Kalteng, Indonesia
  38. Walhi Riau, Indonesia
  39. Walhi SumSel, Indonesia
  40. Walhi Sumut, Indonesia
  41. Warsi, Jambi, Indonesia
  42. Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Indonesia

This post is also available in: English

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *