Workshop: Mendorong Peranan Perbankan dalam Mewujudkan Pekebun Mandiri

 
Pekanbaru, 15 April 2016 – Petani mandiri kelapa sawit di Indonesia saat ini masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses permodalan. Petani mandiri juga sulit mendapat kepercayaan dari perbankan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan atau suntikan dana untuk pengembangan usaha kelapa sawitnya. Hal ini dikarenakan penghasilan petani diangggap terlalu kecil dan tak memiliki agunan yang memadai untuk jaminan pinjaman
Ada ketimpangan akses pembiayaan perbankan pada perkebunan rakyat. Disinyalir, kondisi ini terjadi karena penilaian risiko perbankan terhadap pekebun mandiri yang cukup tinggi. Ketimpangan ini menyebabkan pekebun mandiri dengan luas lahan perkebunan relatif kecil menjadi sulit untuk berkembang.
“Dari hasil survey yang dilakukan, modal yang dikeluarkan pekebun mandiri ternyata lebih besar daripada pekebun lain seperti pekebun plasma yang dibantu oleh keterlibatan perusahaan. Namun kenyataannya, petani tetap masih saja mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan. Ada persoalan bunga pinjaman yang cenderung tinggi, laba usaha yang tidak cukup untuk membayar angsuran, agunan yang tidak dapat dipenuhi, akses ke lokasi bank, dan proses administrasi yang rumit” Jelas Vera Falinda, Peneliti TuK Indonesia dalam workshop bersama petani dan perbankan serta organisasi masyarakat sipil di Pekanbaru, 14-15 April 2016.
Perspektif petani
Permasalahan agunan menjadi perhatian petani mandiri karena berdasarkan pengalaman petani, walaupun sertifikat lahan dijadikan agunan, masih banyak bank yang tetap saja menolak pengajuan kredit. Kondisi ini semakin membingungkan petani.
Salah seorang petani mandiri yang hadir dalam workshop tersebut, Suyatno, mengungkapkan bahwa, selama ini permodalan hanya didapatkan oleh mereka yang memiliki agunan, baik pekebun mandiri atau pekebun plasma sekalipun.
“Program PNPM, program UMSP bisa jadi contoh seperti yang pernah dilaksanakan, programnya ini tanpa agunan, sayangnya, belum ada program bank mengenai pinjaman tanpa agunan tersebut,” ungkap Suyatno.
Selain permasalahan agunan, petani mandiri merasa kurang diperhatikan walaupun pinjaman kredit sudah diberikan. Jika seandainya kemitraan dengan perbankan terlaksana, perlu ditekankan pembinaan oleh perbankan agar usaha petani berjalan dengan baik yang artinya, jika usaha berjalan baik dan hasil kebun yang bagus, kemungkinan gagal bayar petani akan semakin rendah.
“Harus ada kebijakan dari Bank, bukan hanya memberikan uang untuk modal berkebun, namun juga harus ada pendampingan bagi petani mandiri dengan mengikutsertakan ahli perkebunan, skema ini juga harus didorong,” tegas salah seorang perwakilan petani mandiri.
Perspektif Perbankan
Pada dasarnya, ketika memberikan pinjaman perbankan terlebih dahulu melakukan analisis resiko. Agunan merupakan bahan untuk meyakinkan bahwa nasabah bisa dibiayai. Namun yang paling penting adalah apakah nasabah kemampuan nasabah melunasi kredit tersebut.
Menurut Suyana Ariati, perwakilan Bank BRI menyatakan bahwa, perbankan pada dasarnya akan menilai karakter dan kemampuan bayar nasabah, acuan inilah yang menjadi dasar penilaian kemampuan kredit.
“Mekanisme administrasi di BRI cukup mudah. Persyaratan administrasi antara lain, KTP dan NPWP yang diperlukan untuk BI Checking, itu prosesnya. Biasanya, pendampingan dilakukan ketika kredit macet terjadi. Namun di BRI, pendampingan dilakukan hingga kredit lunas, karena bagi BRI maju atau tidaknya nasabah bergantung pada Bank”. Ujar Suyana
Penguatan di level masyarakat
Sementara itu, Irwan Mulawarman, Kepala perwakilan BI Provinsi Riau, mengungkapkan bahwa sebenarnya solusi pengajuan kredit yang sering terhambat karena agunan, bisa diselesaikan dengan perbaikan karakter masyarakat dan membangun ikatan yang kuat diantara petani.
Irwan memberikan contoh praktek baik yang dilakukan oleh petani di daerah Jogja,  “walaupun di Jogja tidak ada koperasi, para petani mempunyai ikatan yang sangat kuat antar satu sama lain, mereka membentuk wadah kuat yang berbentuk paguyuban. Sehingga, jika ingin meminjam, paguyuban tersebut menjadi jaminan jika gagal bayar,” ungkap Irwan.
“Manfaatnya, akses meminjam tanpa agunan diperbolehkan. Artinya, ada solusi yang bisa disusun sehubungan dengan permodalan yakninya membentuk karakter antar masyarakat yang kuat, atau jelasnya adalah membangun paguyuban yang kuat sebagai solusi permasalahan agunan,” tegas irwan dalam diskusi tersebut.
Workshop yang diadakan oleh TuK Indonesia dan Walhi Riau diadakan untuk mendengar kondisi dan aspirasi petani mandiri mengenai akses terhadap perbankan. Workshop ini diharapkan dapat memecahkan ketimpangan akses permodalan petani ke perbankan berdasarkan riset yang telah dilakukan di Kabupaten Siak dan Kampar, Provinsi Riau. Harapannya, pihak perbankan dan petani dapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi sehingga kedepannya ketimpangan akses permodalan petani tersebut dapat dipecahkan melaui skema yang saling menguntungkan. {MHR}

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *